Sekda Isnan Fajri saat dimintai keterangan oleh awak media terkait capaian program pemutihan pajak di Bengkulu, Jumat, 8 Desember 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sudah ditutup pada 30 November lalu oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Semenjak digelar 1 Mei hingga 30 November lalu, capaian realisasi penerimaan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp83 miliar lebih yang terdiri dari 9 kabupaten dan kota.

”Dari jumlah realisasi penerimaan PKB sebanyak Rp83.280.149.500, Kota Bengkulu penyumbang terbanyak capaian realisasi program pemutihan sebanyak Rp34.068.301.000,” kata Sekda Isnan saat dimintai keterangan awak media, Jumat, (08/12/2023).

Pajak

Isnan Fajri mengatakan, program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2023 ini menurut dia sudah cukup dilakukan. Namun, untuk pemberlakuan program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di tahun 2024 nantinya akan dilihat sesuai kebutuhan terlebih dahulu.

“Kita lihat sesuai kebutuhan ķarena itu kan kebijakan, kebijakan itu kan tidak reguler tidak setiap tahun. Kalau memang nanti sesuai kebutuhan masih banyak menunggak pajak, datanya masih banyak tidak menutup kemungkinan dilakukan tapi itu nanti setelah setahun berjalan,” kata Sekdaprov.

Reporter: Firza