Interaktif News –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkulu Tengah menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2021, Jumat (15/01/2021).

Paripurna dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bengkulu Tengah Budi Suryantono, S.Sos dan diikuti 25 anggota DPRD lainnya. Turut hadir Bupati Bengkulu Tengah Dr. H. Ferry Ramli, SH.,MH, Staf ahli setda berserta beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Bengkulu Tengah.

1

Rapat ini diselanggarakan berdasarkan keputusan badan musyawarah DPRD kabupaten Bengkulu Tengah No. 01 tahun 2021. Tentang Rapat-rapat paripurna pembahasan Raperda dan agenda anggota DPRD lainnya. 

Maka Raperda yang sudah di bentuk ini telah di setujui oleh semua anggota DPRD kabupaten Bengkulu Tengah dan diserahkan langsung kepada Bupati Bengkulu Tengah pada masa sidang ke 1 tahun 2021. (Adv)