Kota Bengkulu – Dinas Kesehatan Kota Bengkulu terus melakukan pencapaian – pencapaian dalam bidang pembangunan kesehatan bagi masyarakat Kota Bengkulu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bengkulu Susilawaty, S.Sos, SKM, M.Kes di ruang kerjanya, Rabu (30/8/2017).

Dikatakannya bahwa dalam rangka mewujudkan visi masyarakat sehat yang mandiri dan berkeadilan maka Dinas Kesehatan Kota Bengkulu mempunyai misi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat, termasuk swasta dan masyarakat madani.

“Selain itu, kita juga terus berupaya melindungin kesehatan masyarakat dengan menjamin tersedianya upaya kesehatan paripurna, merata, bermutu, dan berkeadilan. Menjamin ketersediaan dan pemerataan sumber daya kesehatan, serta menciptakan tata kelola kepemerintahan yang baik,” terang Susilawaty.

Ditambahkannya pula, bahwa guna mewujudkan tujuan pembangunan kesehatan, maka ditetapkan rencana strategi pembangunan kesehatan tahun 2013 – 2018.

“Strategi pembangunan kesehatan tersebut berupa meningkatkan status kesehatan dan gizi masyarakat, menurunnya angka kesakitan akibat penyakit menular, menurunnya disparitas status kesehatan dan status gizi antar wilayah dan antar tingkat sosial ekonomi serta gender,” ujarnya.

“Meningkatnya penyediaan anggaran publik untuk kesehatan dalam rangka mengurangi resiko financial akibat gangguan kesehatan bagi seluruh penduduk, terutama penduduk miskin. Meningkatnya PHBS tingkat rumah tangga dari 50 % menjadi 70 %. Terpenuhinya kebutuhan tenaga kesehatan strategis. Melaksanakan program pengendalian penyakit tidak menular, serta melaksanakan seluruh item standar pelayanan minimal,” sambung Susilawaty.

Untuk itu, lanjutnya, Dinas Kesehatan Kota Bengkulu menjunjung tinggi nilai-nilai prorakyat, inklusif (program pembangunan kesehatan melibatkan semua pihak), responsif (program kesehatan haruslah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan rakyat, serta tanggap dalam mengatasi permasalahan sesuai situasi, kondisi, sosial dan budaya serta geografis daerah), efektif (program kesehatan harus mencapai hasil yang signifikan sesuai target yang telah ditetapkan, dan bersifat efisien), serta bersih (penyelenggara pembangunan kesehatan harus bebas dari KKN, transparan, dan akuntabel.