Interaktif News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan pemberian sejumlah aset mewah kepada pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu.

Aset tersebut diduga berkaitan dengan proyek-proyek yang tengah diusut dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.

Pendalaman dilakukan penyidik saat memeriksa pihak swasta Eno Bowo Susilo sebagai saksi pada Rabu, (26/8/2026).

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami terkait dugaan pemberian sejumlah aset oleh EBS kepada pejabat di Kota Bengkulu, diantaranya mobil mewah, apartemen mewah, hingga rumah mewah,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.

Budi mengatakan, penyidik masih mendalami keterkaitan aset-aset tersebut dengan sejumlah proyek yang dikerjakan di Kota Bengkulu.

Pemeriksaan terhadap Eno Bowo Susilo ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap proyek di Kabupaten Rejang Lebong dan wilayah lainnya di Provinsi Bengkulu.

Sebelumnya KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisman dan anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni terkait kasus yang sama.

Dalam proses penyidikan, KPK juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu dan menyita uang tunai sebesar Rp4 miliar.

Editor: Irfan Arief