Kejari Seluma Ajak Perangkat Daerah Tuntaskan Aset dan Lawan Korupsi di Hakordia 2024

kejari seluma

Diskusi Panel Hari Anti Korupsi Dunia tahun 2024 di Aula Kejaksaan Negeri Seluma, Senin, 9 Desember 2024, Foto: Dok

Interaktif News - Peringati Hari Anti Korupsi Dunia (Hakordia) 2024 dengan tema "Bersama Lawan Korupsi", Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma menggelar diskusi panel terkait pentingnya tata kelola aset daerah.

Kajari Seluma, Eka Nugraha mengatakan, pada momentum Hakordia 2024 ini pihaknya bersama perangkat daerah yang fokus dalam menyoroti pentingnya penyelesaian tata kelola aset daerah sebagai langkah konkret dalam pemberantasan korupsi.

"Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia ini, kami seluruh Kejaksaan di seluruh Indonesia melakukan diskusi panel terkait upaya perbaikan setelah upaya penindakan kasus korupsi terutama terkait tata kelola aset," kata Eka Nugraha, Senin (9/12/2024) di Aula Kejari Seluma.

Eka mengungkapkan bahwa tema dalam pembahasan Hakordia yang mengangkat tertib pengelolaan aset ini berkaitan dengan pengungkapan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan aset Pemkab Seluma.

"Kita baru-baru ini baru selesai melaksanakan penyidikan perkara terkait aset di tahun 2024, karena itu sangat tepat jika terkait tata kelola asset ini kita diskusikan di hari anti korupsi dunia kali ini," ujarnya.

Belum lama ini, pihak Penyidik Kejari Seluma berhasil mengungkap kasus korupsi terkait tukar guling lahan Pemkab Seluma yang luasnya mencapai 19 hektare. Kasus ini pun menjerat Mantan Bupati Murman Efendi, Kepala BPN dan Sekda Seluma yang menjabat pada tahun 2008 lalu.

"Kita harapkan pengelolaan tata kelola aset tidak menjadi permasalahan lagi. Kita mengingatkan kepada pejabat perangkat daerah di lingkungan Pemkab Seluma untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan negara, khususnya terkait aset daerah," pungkasnya.

Sementara pada Peringatan hari korupsi sedunia tersebut dihadiri sejumah pejabat daerah di lingkungan Pemkab Seluma, terutama Sekda Seluma, Hadianto beserta Kepala BPN Seluma dan perwakilan dari BPK Provinsi Bengkulu.

Kejari Seluma juga memberikan berupa piagam penghargaan kepada Kepala BPN, Sekda, dan Kepala Dinas Perkim Seluma sebagai perangkat daerah yang mendukung program penertiban aset untuk mencegah upaya tindak pidana korupsi.

Reporter: Deni AP