INTERAKTIF NEWS – Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan kebocoran Pendapatan Asli Daerah dari Pasar Pagar Dewa tahun 2005–2026.

Penggeledahan berlangsung Kamis, (21/5/2026) sekira pukul 10.00 WIB di rumah pribadi Ketua Koperasi Bangun Jaya dan di kantor Koperasi Bangun Jaya. Dari dua titik tersebut, penyidik mengamankan sekitar 200 barang bukti berupa dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kasi Intelijen Kejari Bengkulu, Yuharmen Yakub, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk memperkuat alat bukti dalam proses penyidikan.

“Hingga kini penyidik Pidsus Kejari Bengkulu telah memeriksa puluhan saksi, baik dari dinas terkait maupun pihak swasta, guna mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam dugaan kebocoran PAD Pasar Pagar Dewa,” ujar Yuharmen.

Penyidikan kasus ini menyasar periode 2005 hingga 2026. Kejari Bengkulu belum menetapkan tersangka dan masih terus mendalami hasil pemeriksaan saksi serta barang bukti yang telah diamankan.

Proses penyidikan akan dilanjutkan secara profesional dan transparan. Kejari Bengkulu menyatakan akan menyampaikan perkembangan perkara secara berkala sesuai tahapan hukum yang berlaku.

Reporter: Irfan Arief