Pakta Integritas Pemprov Bengkulu dengan Kementrian PPPA, Rabu, 13 Maret 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Pemprov Bengkulu akan membuat program khusus bagi ASN yang bercerai yakni dengan pengaturan persenan sistem gaji. Program ini ditujukan guna menjamin hak-hak anak ASN di lingkungan Pemprov Bengkulu yang mengalami perceraian. 

Hal itu disampaikan Gubernur Rohidin Mersyah usai penandatanganan Pakta Integritas Pencegahan Perkawinan Anak dan Penguatan Layanan Pemenuhan Hak Anak di Provinsi Bengkulu dengan Kementerian Pemberdayaan, Perempuan, Perlindungan, dan Anak (PPPA) Rabu, (13/03/2024). 

“Kita juga mengeluarkan semacam program bentuk Perlindungan Perempuan dan Anak Pasca Perceraian khusus ASN sehingga gaji mereka (ASN yang bercerai), berapa hak untuk anaknya,” kata Rohidin.

gub

Sementara terkait komitemen perlindungan anak dan perempuan dengan Kementrian PPPA, Pemprov Bengkulu saat ini terus membangun kerjasama dengan pemerintah kabupaten/kota dan lintas OPD untuk sinkronisasi program. 

“Tentu ini membutuhkan kerja sama maka diundang beberapa kepala OPD dari BAPPEDA, Dinas Pendidikan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, MUI, PMD agar mereka bersama melakukan kesiapan dalam pemenuhan hak-hak anak,” kata Gubernur Rohidin. 

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Kementrian PPPA, Pribudi Arta Nur Sitepu mengatakan, peran pemerintah daerah sangat berperan dalam melakukan pendampingan agar tidak terjadi perkawinan anak dan menjamin hak-hak anak pasca-perceraian. 

“Sehingga dibutuhkan komitmen dan dukungan pemerintah daerah dalam membuat kebijakan yang ramah terhadap anak terutama pemenuhan atas hak-hak mereka” Pribudi Arta Nur Sitepu. [Adv]

Editor: Irfan Arief