Warga Benteng Siapkan Aksi Tolak Pejabat Bupati dari Luar Daerah

Kantor Bupati Bengkulu Tengah

Kantor Bupati Bengkulu Tengah, Foto: Dok/Humas Bengkulu Tengah

Interaktif News – Penempatan pejabat luar daerah sebagai pejabat Bupati Bengkulu Tengah menjadi sorotan masyarakat. Seperti diketahui, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian kembali menunjuk Heriyandi Roni sebagai pejabat Bupati Bengkulu Tengah untuk periode kedua. Heriyandi Roni bukan berasal dari Bengkulu. Ia merupakan Kepala Pusat Fasilitasi Kerjasama Sekjen Kemendagri.

“Penempatan pejabat dari luar daerah tidak hanya menciderai semangat warga Benteng untuk membangun daerah tapi sekaligus menciderai semangat otonomi daerah yang menghendaki adanya ruang bagi seluruh sumber daya di daerah. Kami tidak meragukan kapasitas Pak Heriyandi Roni tapi penunjukan pejabat luar daerah adalah sebuah ketidakadilan bagi warga Benteng” kata Koordinator Forum Rakyat Bengkulu Tengah Menggugat (FRBM) pada Sabtu, 3 Juni 2023.

Seharusnya kata Rozi, Mendagri memprioritas pejabat daerah yang lebih mengerti situasi dan kondisi Bengkulu Tengah. Pejabat daerah memiliki jaminan pemahaman kultur dan adat masyarakat, koordinasi dan komunikasi hingga sinkronisasi keberlangsungan pembangunan Bengkulu Tengah dari pemimpin sebelumnya.

“Rakyat Benteng sudah memberikan kesempatan kepada Pak Heriyandi Roni untuk menjabat selama satu tahun seharusnya Mendagri juga mengakomodir kebutuhan daerah dan berlaku adil dengan mempercayakan pejabat daerah untuk memimpin. Pejabat Bengkulu juga memiliki kompetensi, kapasitas untuk memimpin, jangan seluruhnya diatur dari pusat” kata Rozi.

Belum lagi sambung Rozi, Heriyandi Roni merupakan pejabat Kemendagri yang tentunya memiliki kesibukan di kementrian. Penempatan kembali Heriyando Roni sebagai pejabat Benteng akan menggangu ritme di Kemendagri yang memiliki tugas dan fungsi seluruh Indonesia.

“Beliau itu pejabat kementrian tentu sangat sibuk mengatur seluruh Indonesia. Apa urgensi menempatkan pejabat kementrian sebagai bupati? Apakah karena di Bengkulu tidak memilik pejabat yang kompeten atau pejabat yang bersangkutan memang memiliki kapasitas dan prestasi yang sangat luar biasa? Justru dengan menempatkan orang pusat ke daerah akan menggangu kinerja Kemendagri sendiri” kata Rozi.

Sebelumnya kata Rozi, para pihak terkait (DPRD Benteng dan Gubernur Bengkulu) telah mengusulkan nama-nama pejabat darah untuk menjadi pejabat Bupati Bengkulu Tengah namun usulan tersebut terkesan formalitas belaka. Kemendagri memutuskan sepihak tanpa mendengarkan aspirasi dari daerah dengan menempatkan pejabat dari luar. 

“Kami mengambil inisiatif untuk melakukan aksi penolakan. Ini penting dilakukan agar Pak Menteri tahu penempatan pejabat dari luar tidak adil, menciderai semangat kami membangun daerah. Menunjuk orang luar untuk jadi bupati sama artinya Mendagri tidak percaya dengan kami warga Benteng” ujar Rozi.

Disampaikan Rozi, FRMB rencananya akan menggelar aksi di dua titik pada pekan depan. “Dua titik Kantor DPRD Benteng dan Kantor Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, tidak menutup kemungkinan juga langsung ke Mendagri” tutup Rozi.

Reporter: Irfan Arief