Tim Gabungan Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Pelaku Curanmor

Ketiga pelaku curanmor saat di gelandang petugas kepolisian ke Polsek Kampung Melayu Kota Bengkulu. Jumat, 14 Oktober 2022. Foto/Dok

Interaktif News - Tim Gabungan yang terdiri dari personil Opsnal Polsek Selebar, Polsek Kampung Melayu dan tim Opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu berhasil membekuk tiga orang pria pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Selain menangkap ketiga pelaku yang berinisial KR (27), MP (22) dan BS (18) ini, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yakni sepeda motor yang dicuri pelaku.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady Nurcahyo Widodo EP, S.IK, melalui Kasi Humas AKP Sugiarto mengatakan, ketiga pelaku curanmor ini berhasil diamankan berkat kolaborasi bersama, tim Opsnal Polsek Selebar dengan Opsnal Polsek Kampung Melayu dibantu Opsnal Polsek Gading Cempaka.

“Pelaku inisial KR (27) dan MP (22) warga kabupaten Rejang Lebong serta BS (18) warga  kota Bengkulu ini berhasil ditangkap petugas bersama dengan sejumlah barang bukti,”ujar AKP Sugiarto  dalam keterangan tertulisnya, Kamis (13/10) malam.

Lanjutnya, pengungkapan berawal dari laporan korban Nurdin (67) warga Kelurahan Pagar Dewa yang mengaku telah mengalami kehilangan sepeda motor honda Scoopy warna hitam tahun 2016 dengan nomor Polisi BD 5476 CM pada hari Rabu tanggal 12 Oktober yang lalu.

“Sepeda motor korban sempat digunakan pelaku untuk kembali melakukan aksi curanmor di kelurahan Kandang, namun kepergok warga, sehingga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui identitas dan lokasi. pelaku yang berhasil diamankan ini dari lokasi terpisah,” pungkasnya.

Editor: Alfridho Ade Permana