Tiga Terduga Pelaku Pengancaman Dibekuk Tim Elang Jupi

Tim Elang Jupi Polres Kepahiang

MY (23), SA (30), dan DR (26). Foto/Dok: tribratanewsbengkulu 

Interaktif News – Tiga terduga pelaku tindak pidana pengancaman di kelurahan Pasar Ujung, kecamatan Kepahiang, kabupaten Kepahiang berhasil dibekuk Tim Elang Jupi Polres Kepahiang pada kamis (10/2/2022).  

Ketiga pelaku berinisial MY (23), SA (30), dan DR (26) yang merupakan warga kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan ditangkap usai melakukan aksinya.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan kejadian berawal saat korban dan rekannya mengendarai mobil dari Desa Talang Karet menuju ke Pasar Kepahiang tepatnya di Desa Taba Sating Kecamatan Tebat Karai.

Mobil yang korban kendarai diserempet oleh mobil orang yang tidak di kenal sehingga terjadi saling kejar antara mobil korban dan orang tidak dikenal tersebut. 

“Pada saat berada di TKP terduga pelaku yang berada dimobil tersebut keluar lewat jendela dan mengeluarkan senjata besi dan mengarahkan ke korban,” ungkap Kombes Pol Sudarno.

Lanjut Kabid Humas, bersama dengan terduga pelaku, petugas kepolisian berhasil mengamankan 1 buah besi warna silver dengan panjang kurang lebih 50 cm, 1 unit mobil Daihatsu Luxio warna silver.

“Hingga saat ini ketiganya berada di sel tahanan Polres Kepahiang guna pemberkasan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya.

Editor: Alfridho AP