Masyarakat Bengkulu Deklarasi Pilkada Serentak 2020 Aman COVID-19

KPU Provinsi Bengkulu

Masyarakat Bengkulu Deklarasi Pilkada Serentak 2020 Aman COVID-19 

Interaktif News – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu menggelar Deklarasi Pemilihan Serentak Tahun 2020 di provinsi Bengkulu yang aman dan bebas Covid-19 serta sosialisasi peraturan KPU nomor 10 tahun 2020 di Salah satu Hotel di Kota Bengkulu, Sabtu (19/09/2020).

Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Irwan Saputra, S.Ag., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa adanya evaluasi dari kegiatan pendaftaran Calon Kepala Daerah yang dinyatakan banyak ditemukan pelanggaran Protokol Kesehatan terutama terkait Physical Distancing yang berpotensi memicu terjadinya cluster-cluster baru dan diakhiri dengan menjelaskan PKPU 10 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Non alam Corona Virus Disease Covid-19.

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si yang juga turut hadir dalam kegiatan tersebut menyatakan siap meningkatkan sinergitas dalam rangka mendukung keamanan pada pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 di provinsi Bengkulu.

Ia menghimbau kepada masyarakat agar dapat lebih memperhatikan protokol kesehatan, serta mendukung ketertiban dan kelancaran seluruh tahapan pilkada serentak termasuk apabila diperlukan upaya seperti penegakan hukum dengan tetap menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.

“Saya juga meminta agar unsur penegakan hukum yang dibentuk secara terpadu melalui Gakkumdu dapat melaksanakan tugas sebaik-baiknya dengan penuh tanggung jawab, tentunya dibarengi kesadaran bersama untuk mematuhi PKPU Nomor.10 tahun 2020 tentang Prorokol Kesehatan dan diingatkan bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker bisa ditindak apalagi melawan petugas” ujar Kapolda.

"Kami bersama TNI dan stakeholder terkait siap bersinergi mengamankan pelakasanaan pilkada serentak tahun 2020 yang disertai dengan peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap protokol kesehatan sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19, " tegasnya.

Hadir dalam kegiatan ini, Wakil Gubernur Bengkulu H.Dedy Ermansyah, SE, Danrem 041 Gamas Bengkulu Brigjen Yanuar Adil, Danlanal Bengkulu Letkol (P) Yustus Nasarius Rossi, Anggota Bawaslu Provinsi Bengkulu Patimah Siregar, M.Pd, Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu Fahruddin, SH, Kabinda Bengkulu Pambudi Cahyo Widodo, SH.,MM, Perwakilan Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bengkulu, Ketua KPID Provinsi Bengkulu, Ketua KIP Provinsi Bengkulu, Kepala Ombudsmas perwakilan Bengkulu, Perwakilan BMA Provinsi Bengkulu, Ketua NU Provinsi Bengkulu, Ketua Muhammadiyah Provinsi Bengkulu, Ketua FKUB Provinsi Bengkulu, Ketua BMA Kota Bengkulu, Pimpinan Parpol Provinsi Bengkulu (Partai Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, Perindo, PSI, PAN, PKB dan Hanura), Pimpinan Media Bengkulu (Siwo PWI, PWI Bengkulu Tengah, TVRI Bengkulu, SMSI Bengkulu, JMSI) serta para undangan.

Reporter: Riki Susanto