Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, Foto: Dok
Interaktif News - Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu langsung mengumpulkan beberapa manajemen rumah sakit yang dikabarkan menolak pasien ibu hamil yang terpapar Covid-19. Mereka adalah manajemen RSHD Kota Bengkulu, RS Rafflesia Kota Bengkulu, dan RS M. Yunus, termausk perwakilan dari RSUD Bengkulu Tengah, Jumat, (25/02/2022)
Usai pertemuan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni mengatakan, telah terjadi mis komunikasi yang menyebabkan kasus tersebut langsung viral di tengah masyarakat. Menurut keterangan dari beberpa pihak rumah sakit yang terjadi bukan penolakan yang disengaja. Alasanya yang disampaikan berbeda-beda
“RSHD tadi bilang ruang untuk pelayanan ibu hamil mereka sedang penuh sehingga belum bisa melayani pasien. Kalau dari RSMY rujukan yang mereka peroleh dari dokter yang merujuk kondisinya belum terlalu mendesak sehingga belum dilakukan penanganan lebih lanjut”
Namun, kata Herwan pihaknya akan melakukan teguran kepada seluruh rumah sakit tidak boleh menolak pasien apapun kondisinya. Kalau ingin dirujuk silakan tapi harus ditangani dulu sehingga tidak terjadi kesalahpahaman.
“Kalau pasien sudah datang itu menjadi tanggungjawab rumah sakit bersangkutan tidak boleh ditolak wajib ditangani dulu sebelum dirujuk ke tempat lain. Kedepan seluruh rumah sakit menyiapkan sarana dan prasarana ang cukup agar tidak terjadi kesalahan komunikasi lagi” kata dia.
Sebelumnya dikabarakan seorang Ibu hamil ditolak ditangani oleh beberapa RS di Bengkulu lantaran terpapar Covid-19. Ibu hamil tersebut merupakan warga Desa Taba Mutung, Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah. [RS]