Ini Syarat Beasiswa Universitas Al-Azhar Mesir

Al-Azhar

Univesitas Al Azhar Kairo, Mesir, Foto: Dok

Prosesi dimulai sejak 12 Mei hingga 21 Mei 2023 berupa pendaftaran beasiswa. Uji kompetensi bahasa pada 25 Mei 2023-- 27 Mei 2023 dan diumumkan 30 Mei 2023. Tes terakhir, wawasan kebangsaan, pada 31 Mei 2023 dan diumumkan 5 Juni 2023.

Interaktif News - Kementerian Agama (Kemenag) kembali memberikan kesempatan kepada lulusan madrasah aliyah dan pondok pesantren untuk melanjutkan studi di Universitas Al-Azhar  Mesir.

Kesempatan kuliah ini dibuka, baik melalui jalur beasiswa maupun nonbeasiswa. Menurut Direktur Jenderal Pendidikan Islam M Ali Ramdhani, seperti dikutip dari website Kemenag, Sabtu (13/5/2023), pendaftaran kuliah di Al-Azhar, baik jalur beasiswa maupun nonbeasiswa, dibuka mulai 12 Mei 2023 sampai 21 Mei 2023.

Adapun kuota beasiswa yang diberikan Al-Azhar melalui Kedutaan Besar Mesir di Jakarta adalah untuk 20 orang dan seleksinya dilakukan Kemenag. Merujuk surat Kepala Biro Kantor Deputi Grand Syeikh Al-Azhar pada 14 Agustus 2022 kepada Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, pada prinsipnya, Al-Azhar menyetujui untuk menerima calon mahasiswa pemegang ijazah muadalah madrasah aliyah dan pondok pesantren dari seluruh Indonesia. Muadalah yaitu terdaftar atau terakreditasi di Kementerian Agama. “Ini sebagaimana berlaku pada tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Sedangkan Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Zainul Hamdi menambahkan, Uji Kompetensi Bahasa atau Ikhtibar Tashfiyah/Tahdid Mustawa akan dilakukan oleh Markaz Syekh Zayed (MSZ) Kairo pada 25 Mei 2023 hingga 27 Mei 2023. Hasil Uji Kompetensi Bahasa akan diumumkan pada 30 Mei 2023. “Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) digelar pada 31 Mei dan 1 Juni 2023, dan hasilnya diumumkan pada 5 Juni 2023,” jelasnya.

Kriteria Peserta

Calon mahasiswa perlu mengetahui beberapa ketentuan yang diterapkan pengelola Universitas Al-Azhar Mesir untuk mendapatkan beasiswa yang diinginkan. Pertama, calon mahasiswa yang akan melanjutkan ke Universitas Al-Azhar Mesir adalah lulusan madrasah aliyah dan pondok pesantren yang terdaftar/terakreditasi di Kemenag. Selanjutnya, telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku di Universitas Al-Azhar Mesir, di antaranya memenuhi syarat kompetensi bahasa dari lembaga yang diakui Universitas Al-Azhar Mesir.

Kemudian, sebagai dasar pemberian rekomendasi beasiswa dan nonbeasiswa, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Bahasa Al-Azhar Markaz Syekh Zayed (MSZ), dalam menyelenggarakan uji kompetensi yang meliputi: Ikhtibâr Tashfiyah/ Tahdîd Mustawâ dan Tes Wawasan Kebangsaan. Ketentuan teknis akan diumumkan terpisah oleh Markaz Syekh Zayed cabang Indonesia melalui https://pusiba.com/.

Sebanyak 20 orang terbaik berdasarkan hasil uji kompetensi akan diajukan sebagai calon penerima beasiswa penuh Al-Azhar tahun 2023-2024. Hal itu terjadi jika kuota beasiswa tahun 2023/2024 telah disampaikan oleh Universitas Al-Azhar melalui Kedubes Mesir kepada Kemenag dan dapat mengikuti pendaftaran melalui jalur mandiri (non-beasiswa).

Bagi calon mahasiswa yang dinyatakan mencapai nilai lulus (passing grade) yang telah ditetapkan dalam ujian dimaksud, berhak mendapatkan rekomendasi Kemenag melalui jalur nonbeasiswa. Selain itu mereka juga dapat melanjutkan ke tahapan matrikulasi bahasa, pemberkasan, dan pendaftaran.

“Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus dapat mengikuti matrikulasi bahasa di lembaga yang telah diakui Universitas Al-Azhar Mesir. Juga dapat melakukan tahapan pemberkasan dan pendaftaran di Universitas Al-Azhar Mesir, baik secara perorangan maupun kolektif melalui lembaga-lembaga yang dipercaya dapat membantu tahapan tersebut,” jelas Zainul Hamdi.

Zainul melanjutkan, bagi calon mahasiswa lulusan madrasah aliyah dan pondok pesantren yang telah mendapatkan akreditasi (muadalah) resmi tingkat SLTA Al-Azhar, dapat memilih untuk mengikuti Ikhtibâr Tashfiyah/Tahdîd Mustawâ ini atau memproses secara langsung dan mandiri. Selain itu, mereka juga dapat mengikuti persiapan bahasa pada lembaga bahasa yang telah diakui pihak Universitas Al-Azhar Mesir.

Sumber: Indonesia.go.id
Editor: Iman SP Noya