Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Dukcapil Seluma, Endang Efriadi, Foto: Dok
Interaktif News - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kabupaten Seluma menargetkan bisa mencetak 5 ribu Kartu Indentitas Anak atau KIA. Kartu identitas anak ini berlaku secara nasional layaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang dewasa
Kepala Dinas Dukcapil Seluma Irzani melalui Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk, Endang Efriadi mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan semua operator untuk bisa bekerja secara maksimal agar target percetakan KIA mencapai target.
"Kami imbau kepada seluruh operator untuk bekerja secara maksimal guna mencapai target pembuatan Kartu Indentitas Anak atau KIA. Target kami 5 ribu keping Kartu KIA dapat dicetak sehingga 98 persen Anak di Seluma bisa mendapatkan KIA," kata Endang, Jumat, (01/03/2024).
Pada tahun 2024 ini, lanjut Endang, sudah ada 2.900 Kartu Indentitas Anak yang sudah tercetak dan separuh sudah dimulai di distribusikan. Pembuatan KIA kata dia, meningkat pesat karena dibandingkan tahun lalu.
"Permintaan cetak Kartu untuk anak ini sangatlah meningkat dibandingkan tahun lalu sehingga kami optimis kedepan bisa melebihi target dari tahun 2023 yang lalu," kata Endang.
Penggunaan KIA kata Endang, bisa dipergunakan sebagai persyaratan anak yang baru ingin masuk sekolah dan juga sebagai kartu pengganti sementara bagi anak yang belum mempunyai KTP karena umurnya masih dibawah 17 tahun.
Adapun persyaratan administrasi ingin membuat KIA yakni Fotocopy Kartu Keluarga (KK), Fotocopy Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-El) Orang tuanya, Fotocopy Akta Kelahiran Anak dan Pas foto berwarna bagi yang berusia 6-16 tahun.
"Sebagai pengganti sementara kartu indentitas yang belum mendapatkan KTP, tapi bisa diperuntukkan untuk syarat administrasi bagi anak yang ingin mendaftar sekolah," kata Endang.
Reporter: Deni Aliansyah Putra