Alasan Dirahasiakan, Dinas PMD Seluma Larang Peliputan Proses Pelipatan Surat Suara Pilkades

dinas pmd

Kantor Dinas PMD Seluma, Foto: Dok

Interaktif News - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Seluma saat ini sedang melakukan proses pelipatan surat suara Pilkades. Namun sayangnya kegiatan itu tidak memperbolehkan wartawan untuk meliput dan terkesan dirahasiakan.

Pelipatan surat suara Pilkades itu dilakukan oleh tenaga honorer Dinas PMD sendiri yang pengerjaannya bertempat di ruangan kantor Sekretaris.

Kadis PMD Nopetri Elmanto mengakui bahwa proses pelipatan surat suara  memang belum bisa dipublikasikan ataupun jadi bahan pemberitan awak media. Karena ingin menjaga kerahasian surat suara Pilkades yang nantinya akan di coblos pemilih.

"Peliputan boleh saja namun untuk masuk dalam ruangan pelipatan suara tidak kami perkenankan," kata kadis PMD, Elmanto, Kamis (10/08/2023) di Seluma.

Menurut Kadis PMD, surat suara Pikades ini berbeda dengan surat suara Pileg ataupun Pilkada yang dilaksanakan oleh KPU Seluma. Hal itulah menjadi alasan jika surat suara Pilkades dilarang untuk dipublikasikan.

"Mohon maaf, kami tidak bisa mengizinkan untuk mengambil gambar ataupun video di saat pengerjaan pelipatan surat suara," jelasnya.

Ketika ditanya apakah ada aturan wartawan tidak diperbolehkan meliput proses pelipatan surat suara, Kadis PMD menyatakan hal itu demi kerahasiaan surat suara agar tidak ketahui terlebih dahulu.

"Surat suara ini masih dirahasiakan. Jadi belum bisa untuk dipublikasikan," sebutnya.

Pantauan awak media ini, proses pelipatan surat suara pilkades di kantor PMD tidak ada pengamanan di pintu masuk. Hanya saja tampak Satpol PP berada di teras kantor.

Sebelumnya, Kadis PMD mengakui bahwa pengerjaan percetakan surat suara Pilkades dikerjakan oleh pihak ketiga, dengan alasan fasilitas di Seluma saat ini belum memadai untuk melakukan percetakan surat suara.

Pemilihan kepala desa serentak akan dilaksanakan pada 6 September 2023 mendatang. Adapun anggaran pelaksanaan Pilkades pada 60 desa itu sebesar Rp1 miliar yang bersumber dari dana APBD Kabupaten Seluma Tahun 2023.

Reporter: Deni Aliansyah Putra