Interaktif News – Ekke Widoto Kahar resmi dilantik sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, menggantikan Ahmad Gufroni yang dimutasi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu.

Dalam pernyataan perdananya usai serah terima jabatan pada Jumat, (25/4/2025), Ekke menegaskan komitmennya untuk segera menindaklanjuti sejumlah perkara tindak pidana korupsi yang tengah ditangani Kejari Seluma.

“Sebagai pejabat baru, saya akan segera melanjutkan penyidikan perkara yang sudah berjalan pada bidang tindak pidana khusus. Yang jelas, saya akan bekerja terus secara profesional, karena sudah banyak pekerjaan rumah yang belum terselesaikan,” kata Ekke kepada wartawan.

Dua kasus menjadi prioritas utama penanganan, yakni dugaan pungutan liar pada program Pendidikan Profesi Guru (PPG) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Seluma, dan kasus korupsi pembebasan lahan yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp11 miliar.

“Segera saya tindaklanjuti kasus yang sudah naik ke tahap penyidikan. Secepatnya, perkara itu akan ada progresnya, seiring dengan petunjuk yang sudah disampaikan langsung oleh Pak Kajari,” ujarnya.

Untuk mempercepat proses penanganan perkara, Ekke menyatakan akan memperkuat koordinasi dengan bidang intelijen serta unit-unit lain di lingkungan kejaksaan.

Ia juga mengajak awak media untuk turut berperan dalam mengawal keterbukaan informasi publik.

“Koordinasi akan terus kami lakukan, baik internal maupun eksternal. Kami ingin semua penanganan perkara berjalan profesional, transparan, dan akuntabel. Maka peran awak media sangat penting. Selain itu, kerja kami tidak akan bisa maksimal tanpa dukungan intelijen dan pimpinan,” imbuhnya.

Sementara itu, Ahmad Gufroni yang kini menjabat di Subbidang Penelusuran dan Perampasan Aset, Asisten Bidang Pemulihan Aset Kejati Bengkulu, menyampaikan keyakinannya bahwa perkara yang sedang berjalan akan tetap mendapat perhatian serius dari Kasi Pidsus yang baru.

“Kasus-kasus ini sudah masuk ke tahap penting. Kami harap, di bawah kepemimpinan Kasi Pidsus baru, proses penegakan hukum tetap berjalan maksimal dan bisa segera tuntas,” ujar Gufroni.

Ia juga memastikan seluruh proses transisi telah dilaksanakan dengan baik, termasuk penyerahan dokumen dan petunjuk penyidikan.

“Semua sudah kami serahkan lengkap. Tidak ada yang ditinggalkan. Harapannya, progres bisa terus berlanjut tanpa hambatan,” tuturnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra