Interaktif News – Anggota Komisi VIII DPR RI Derta Rohidin bersama Kementrian Haji menggelar kegiatan Uji Publik Revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, Rabu, (15/10/2025), di Hotel Latanza, Kota Bengkulu.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Subdirektorat Layanan Transportasi BPH, Edayanti, serta Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Intihan. Uji publik tersebut menjadi ajang diskusi terbuka antara pemerintah, DPR, dan masyarakat untuk memberikan masukan terhadap rencana revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Dalam sambutannya, Derta Rohidin mengatakan, revisi undang-undang ini bertujuan untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah agar lebih transparan, akuntabel, serta menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan jamaah di era digital.

“Masukan dari daerah seperti Bengkulu sangat penting, karena kondisi dan pengalaman penyelenggaraan haji di daerah bisa berbeda. Ini akan menjadi pertimbangan dalam penyempurnaan regulasi,” ujar Derta.

Derta menambahkan, revisi ini juga diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji, terutama terkait efisiensi pembiayaan, peningkatan kualitas layanan, dan pemberdayaan ekonomi umat. Menurutnya, pengelolaan dana haji dan umrah harus memiliki dampak yang nyata, tidak hanya bagi jamaah, tetapi juga bagi kesejahteraan umat secara luas.

“Ke depan, penyelenggaraan ibadah haji tidak boleh hanya dilihat dari sisi ritual semata, tapi juga sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi umat. Negara harus hadir memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola memberikan manfaat besar dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” tegasnya.

Sementara itu, Edayanti dari Kementrian Haji menjelaskan bahwa revisi ini juga akan memperhatikan aspek layanan transportasi, akomodasi, dan keberangkatan jamaah, termasuk sinergi antara Kemenag dan pihak terkait agar proses ibadah berjalan lancar.

Kegiatan yang berlangsung interaktif ini juga diikuti oleh perwakilan ormas Islam, akademisi, serta tokoh masyarakat. Peserta menyampaikan sejumlah masukan terkait peningkatan pelayanan, efisiensi biaya, hingga pengawasan terhadap penyelenggara ibadah haji dan umrah.

Reporter: Irfan Arief