Interaktif News – Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpoldam) Kabupaten Bengkulu Selatan akan melakukan pengecekan terhadap kesiapan armada pemadam kebakaran mini di setiap desa.

Langkah ini dilakukan menindaklanjuti instruksi Bupati Bengkulu Selatan yang menekankan bahwa setiap desa wajib memiliki armada pemadam kebakaran mini untuk meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana kebakaran.

Kepala Dinas Satpoldam Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin, mengatakan bahwa pengecekan ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana respons desa dalam menindaklanjuti kebijakan penanganan kebakaran secara mandiri.

“Ada beberapa desa yang sudah melapor kepada kami bahwa mereka telah membeli Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Tapi kami perlu cek langsung ke lapangan agar tahu bagaimana kondisi dan fasilitas yang dimiliki,” jelas Erwin.

Dalam proses pengecekan ini, pihak Satpoldam akan melibatkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) yang telah dibentuk sejak tahun 2023. Erwin menyebutkan, selain mengevaluasi fasilitas, pihaknya juga akan menguji sejauh mana kemampuan para redkar dalam mengoperasikan peralatan pemadam kebakaran.

“Redkar ini sangat penting sebagai garda terdepan penanganan awal kebakaran di desa. Maka dari itu, kami juga ingin melihat kesiapan mereka dalam menggunakan alat yang ada,” tambahnya.

Lebih lanjut, Erwin mengajak masyarakat untuk tidak ragu mengikuti pelatihan dan simulasi pemadaman api yang rutin digelar oleh Satpol PP dan Damkar. Menurutnya, pelatihan ini sangat berguna untuk meningkatkan kemampuan serta naluri tanggap darurat masyarakat ketika menghadapi kebakaran.

“Kami dorong partisipasi aktif warga. Dengan keterampilan dasar memadamkan api, potensi kerugian akibat kebakaran bisa diminimalkan,” pungkasnya. [Adv]