Interaktif News – Bupati Seluma, Tedyy Rahman, menegaskan penyaluran gas Elpiji 3 kilogram (kg) harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Teddy meminta agar pangkalan memastikan penyaluran gas subsidi tersebut tepat sasaran untuk menghindari kelangkaan yang kerap dikeluhkan masyarakat belakangan ini.

“Saya tegaskan kepada semua pangkalan di wilayah Kabupaten Seluma agar menyalurkan gas Elpiji 3 kg sesuai dengan kategori yang telah ditetapkan. Hal ini guna menghindari kelangkaan yang sering terjadi dan dikeluhkan masyarakat,” kata Tedyy Rahman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (24/3/2025).

Berdasarkan aturan yang berlaku, gas Elpiji 3 kg hanya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28 Tahun 2021 yang mengatur tentang penyediaan dan pendistribusian Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi.

“Gas melon ini hanya boleh digunakan oleh empat kelompok, yaitu rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran. Bagi masyarakat yang tidak termasuk dalam kategori ini diharapkan tidak menggunakan gas bersubsidi,” tegas Teddy.

Terkait dengan kelangkaan gas yang dikeluhkan masyarakat, Tedyy menjelaskan bahwa hal tersebut bukan karena keterbatasan pasokan, melainkan akibat meningkatnya permintaan dalam waktu bersamaan.

“Kelangkaan ini terjadi karena permintaan yang tinggi dalam waktu bersamaan. Penggunaan gas meningkat, sehingga stok di pangkalan cepat habis. Oleh karena itu, saya mengingatkan agar distribusi gas dilakukan dengan tepat sasaran dan tidak ada penimbunan,” ujarnya.

Teddy juga mengimbau agar masyarakat tidak panik dan tidak melakukan pembelian berlebihan. Ia memastikan pasokan gas Elpiji 3 kg masih tersedia dan akan terus didistribusikan sesuai kebutuhan.

“Masyarakat diharapkan tidak panik, karena stok gas Elpiji 3 kg tetap ada. Gas ini tidak langka, hanya saja penggunaan meningkat, terutama oleh ibu rumah tangga menjelang Lebaran,” kata Tedyy.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Pemkab Seluma akan terus melakukan pemantauan terhadap pendistribusian gas Elpiji 3 kg di lapangan. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan ada oknum yang melakukan penimbunan atau penjualan tidak sesuai aturan.

Reporter: Deni Aliansyah Putra