Interaktif News – Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Gerakan Keluarga Kontraktor Menggugat menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Seluma, Rabu (7/5/2025).

Dalam aksi itu mereka menuntut penyelesaian administrasi atau pembayaran proyek sebesar Rp 4,3 miliar yang telah rampung dikerjakan pada tahun 2024.

Aksi yang dimulai dari kawasan Simpang Enam dan berakhir di depan Kantor Bupati Seluma ini juga diikuti para pekerja proyek yang hingga saat ini belum menerima gaji.

Ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut yaitu para kontraktor meminta Pemkab Seluma segera membayar utang sebesar Rp 4,3 miliar kepada pihak ketiga.

Kedua, mendesak Bupati terpilih periode 2025–2030 menandatangani surat pengakuan utang dan berkomitmen melunasinya.

Ketiga, meminta bupati lebih serius membangun daerah dan tidak mengabaikan kewajiban terhadap mitra kerja.

Aksi kemudian dilanjutkan dengan audiensi bersama Bupati Seluma, Teddy Rahman, Kapolres Seluma, serta perwakilan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Koordinator aksi, Saiful Anwar, menyampaikan bahwa meskipun surat pernyataan pengakuan utang tidak ditandatangani, Bupati secara terbuka telah mengakui tanggungan tersebut sebagai kewajiban pemerintah saat ini.

“Kata Bupati, bukti pernyataan bisa melalui jejak digital. Jadi, meski surat pernyataan tidak ditandatangani, Bupati telah mengakui pekerjaan tahun 2024 adalah tanggung jawab pemerintah daerah sekarang,” ujar Saiful usai audiensi.

Saiful melanjutkan, pihaknya akan terus mengawal proses pembayaran hutang ini hingga selesai. Dia bersama sejumlah kontraktor yang lain akan menempuh jalur hukum bila tidak ada titik terang dari penyelesaian hutang tersebut.

“Meski Bupati menyatakan akan melunasi, kami tetap akan mengawasi. Jika tidak ada kejelasan dalam waktu dekat, kami akan menempuh jalur hukum,” tambahnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Seluma Teddy Rahman, menjelaskan bahwa pembayaran belum dapat dilakukan karena dua OPD terkait belum menandatangani surat pengakuan hutang.

“Saat ini, dokumen masih dalam proses verifikasi oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” kata Bupati Teddy Rahman.

Ia menyebut kondisi kas daerah saat ini kosong, karena alokasi anggaran sebelumnya telah digunakan untuk kebutuhan lain.

“Pada prinsipnya, pemerintah harus membayar utang. Tinggal bagaimana ketersediaan anggarannya. Sekarang kita menunggu anggaran itu dicairkan, tentu tanpa melanggar aturan,” ujar Teddy.

Reporter: Deni Aliansyah Putra