Interaktif News – Bupati Seluma, Teddy Rahman, memblokir 190 akun e-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap temuan manipulasi absensi yang dilakukan oleh sejumlah ASN.

“Saat ini ada 190 akun ASN di lingkungan Pemkab Seluma yang telah saya blokir. Pemblokiran ini dilakukan karena mereka terbukti memanipulasi absensi,” ujar Teddy Rahman, Rabu, (26/3/2025).

Menurut Teddy, pemblokiran akun ini merupakan bagian dari upaya pembenahan kedisiplinan pegawai. Ia mengungkapkan bahwa hasil penelusuran menunjukkan adanya praktik kecurangan, seperti penggunaan foto dan titik lokasi palsu saat melakukan absensi.

“Dari penelusuran yang saya lakukan, para ASN ini menggunakan foto serta titik lokasi palsu untuk mengakali absensi. Mulai pukul 22.30 WIB malam (25/3/2025) kemarin, akun-akun yang terbukti curang langsung saya blokir,” jelasnya.

Lebih lanjut, Teddy menyatakan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Seluma untuk menindaklanjuti pelanggaran ini.

“Saya sudah perintahkan BKPSDM agar segera menindaklanjuti kasus ini. ASN yang akunnya diblokir harus membuat surat pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban,” katanya.

Teddy menegaskan tidak akan ada tebang pilih dalam pemberian sanksi kepada ASN yang terbukti melanggar aturan. Ia menilai, praktik manipulasi absensi mencerminkan ketidakdisiplinan dan perilaku yang tidak profesional.

“Saya akan terus mengawasi seluruh ASN, terutama dalam hal kehadiran. Saya berharap ke depannya para pegawai bisa lebih disiplin dan bekerja secara profesional,” pungkasnya.

Reporter: Deni Aliansyah Putra