Interaktif News – Bupati Lebong, Azhari, dalam langkah untuk mempercepat kinerja pemerintah daerah, baru-baru ini mengeluarkan 17 Surat Keputusan (SK) untuk Penjabat Sementara (Plt) pada sejumlah posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong.

Keputusan ini merupakan bagian dari upaya pengisian sementara jabatan yang kosong untuk memastikan kelancaran roda pemerintahan, Selasa, (18/03/25)

Dalam sambutannya, Bupati Lebong menekankan bahwa penunjukan PLT ini dilakukan dengan pertimbangan untuk menjaga kesinambungan pelayanan publik dan mempercepat pencapaian target pembangunan daerah.

“Kami berharap para penjabat yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kabupaten Lebong,” ujar Bupati.

Beberapa jabatan yang diisi oleh Plt antara lain posisi kepala dinas, camat, hingga sejumlah kepala bagian di berbagai instansi.

Penunjukan ini juga diharapkan dapat memaksimalkan kinerja pemerintah daerah, mengingat banyaknya tugas dan tantangan yang harus segera ditangani.

Bupati Lebong juga menambahkan bahwa pengisian jabatan definitif akan dilakukan melalui proses, dan regulasi dalam penunjukan Plt ini juga sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan tetap berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap jabatan diisi oleh individu yang kompeten dan mampu menjalankan tugas dengan baik,” lanjut Bupati.

Editor: Maya Fitria