InteraktifNews –Salah seorang warga Kabupaten Bogor Jawa Barat Zamhari Yacoef melaporkan Anggota DPRD Seluma IS ke Polda Bengkulu. Zamhari melaporkan anggota dewan yang baru saja dilantik itu ke Polda Bengkulu terkait penipuan proyek pada Sabtu, 16 Maret 2019. Zamhari mengaku merugi hingga 80 juta atas tindakan IS yang menjanjikan kepadanya dua paket proyek.

“katanya ada proyek jembatan di Kaur dan Jembatan Air  Sungai Rupat di Bengkulu, sudah 5 bulan lebih lagian pula jembatan sungai rupat sudah selesai, uang saya juga tidak dikembalikan” Ujar Zamhari, Minggu (17/03/2019)

Kejadian dugaan penipuan itu berawal saat saudara IS menawarkan paket proyek kepada Zamhari pada bulan September 2018 lalu hingga terjadila kesepakatan. Zamhari kemudian mengirimkan uang senilai 80 juta kepada saudara IS namun sampai saat ini proyek yang dijanjikan IS tak kunjung ada. 

Merasa tertipu, Zamhari telah berupaya menagih baik langsung mendatangi rumah IS maupun melalui sambungan telpon namun niat baik Zamhari justru ditanggapi terbalik. Nomor kontak Zamhari malah diblokir IS.

“saya sudah punyai itikad baik, sebelum melapor ke polda saya sudah mendatangi rumahnya (terlapor) dan telpon berkali-kali malah nomor saya diblokir, seolah-olah saya ini tidak ada harga diri, bukan soal nilai uang tapi cara dia yang sudah kelewatan” kata Zamhari dengan nada kesal

Sebelum melapor, Zamhari telah lebih dulu berkonsultasi dengan pengacaranya di Kantor hukum Eggi Sudjana dan Partner. Melalui pengacaranya Zamhari telah melayangkan somasi kepada IS pada bulan Desember 2018 lalu namun, tak diindahkan. 

Akhirnya Zamhari resmi melaporka IS ke Polda Bengkulu dengan Nomor Laporan LP-B/260/III/SIAGA SPKT I Tanggal 16 Maret 2019 dengan pasal penipuan.  

Reporter : Riki Susanto
Editor : Freddy Watania