2 Warga Kota Bengkulu Ngaku Ditipu Suami Pejabat

Kasus Penipuan

Jon Akmal saat memberikan keterangan di Mapolresta Bengkulu, Jumat, 24 Maret 2023, Foto: Dok/Iman SP Noya

Interaktif News – 2 orang warga Kota Bengkulu Jon Akmal dan M. Rozi mendatangi Mapolresta Bengkulu atas perkara dugaan penipuan, Jumat, (24/03/23) sore.

Jon Akmal datang untuk memberikan keterangan atas laporan yang telah disampaikan 10 Maret 2023 lalu sedangakan M. Rozi membuat laporan atas dugaan penipuan yang sama-sama diduga dilakukan PH.  

Jon Akmal yang merupakan warga Kelurahan Dusun Besar, Kecamatan Singaran Pati mengaku peristiwa penipuan yang dia alami terjadi saat menjalin kerjasama dengan PH untuk pembangunan ruko di kawasan Pasar Panorama.

Atas kesepakatan kerjasama itu, Jon Akmal kemudian menyerahkan uang senilai Rp 240 juta kepada PH. Namun, proyek kerjasama pembangunan ruko tersebut tidak pernah ada.

“Janjinya kemaren mau ngasih bangunan pasar, dapat pembangunan pasar, pakai jaringan dia. Itulah dikasih 240 juta, tahu-tahu tidak ada itu, proyek itu tidak ada…Itu iming-imingya satu pintu ruko pinggir jalan” tutur Jon Akmal.

Jon Akmal sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan hanya saja tidak ada itikad baik dari PH untuk menyelesaikan. 

Ia hanya diberikan janji-janji uang akan dikembalikan namun janji itu itu tidak pernah ditepati sehingga ia memilih melapor ke Polres Bengkulu pada 10 Maret 2023 lalu. 

PH menurut keterangan Jon Akmal merupakan suami dari salah seorang pejabat di Kota Bengkulu. Saat menyerahkan uang di rumah PH, pejabat tersebut ada bersama PH. 

“Istrinya itu adek kata saya, nenek dua beradik saya dengan…sebenarnya tidak sampai ke sini kalau dia PH itu mau secara kekeluargaan” kata Jon Akmal.  

Berbeda dengan Jon Akmal, M. Rozi merasa tertipu dengan PH hingga mengalami kerugian Rp 30 juta. Ia dijanjikan lahan parkir namun, lahan parkir yang dijanjikan tak kunjung didapat. Ia akhirnya melaporkan PH ke Polresta Bengkulu pada Jumat, 23 Maret 2023. 

Reporter: Iman SP Noya