Tips Interaktif  – Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik.

Kejahatan siber dengan modus sniffing kini menjadi ancaman serius bagi keamanan data pribadi masyarakat, terutama yang aktif menggunakan layanan mobile banking. Pelaku kejahatan kini semakin lihai menyasar korban melalui aplikasi pesan instan seperti WhatsApp.

Sniffing merupakan metode peretasan yang memungkinkan pelaku mengintip dan mencuri data digital yang dikirim melalui jaringan internet, terutama WiFi publik. Modus ini sering dilakukan dengan mengirim file berbahaya berformat .APK yang disamarkan sebagai foto atau dokumen pengiriman paket.

Begitu korban mengklik file tersebut, aplikasi jahat otomatis terinstal dan mulai mencuri data penting seperti username dan password m-banking, informasi kartu kredit, bahkan email pribadi.

Masyarakat harus lebih waspada terhadap pesan mencurigakan dari nomor tidak dikenal. Jangan sembarangan klik file atau tautan yang dikirim via WhatsApp.

Modus Sniffing yang Harus Diwaspadai:

  1. Pelaku berpura-pura sebagai kurir paket
  2. Mengirim file.APK berkedok foto
  3. Memanfaatkan WiFi publik untuk menyusup data

Cara Mencegah M-Banking Dibobol Sniffer:

  1. Jangan klik link atau file dari nomor tidak dikenal
  2. Unduh aplikasi hanya dari Play Store atau App Store
  3. Aktifkan notifikasi transaksi m-banking
  4. Cek mutasi rekening secara berkala
  5. Ganti password secara rutin
  6. Hindari WiFi publik untuk transaksi keuangan

Sudah Terlanjur Klik File? Lakukan Ini Segera:

  1. Matikan koneksi internet atau aktifkan mode pesawat
  2. Hapus aplikasi asing yang terinstal tanpa izin
  3. Bersihkan cache dan data di pengaturan HP
  4. Ganti semua password penting, termasuk email dan m-banking
  5. Lakukan reset pabrik (factory reset) jika perlu

Pesan Penting:

Cerdas digital, aman bertransaksi. Satu klik bisa jadi awal bencana jika kita lengah. Laporkan kejahatan digital ke call center bank Anda atau pihak berwenang.

 

Editor: Iman SP Noya