Interaktif News – Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto, megnhadiri Rapat Paripurna DPRD Bengkulu Selatan dengan agenda penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Senin (04/08) di Ruang Rapat Paripurna DPRD.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, dan turut dihadiri oleh berbagai pihak penting dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), seluruh anggota DPRD, Sekretaris Daerah, serta pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan.

Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses penyusunan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. KUA memuat arah kebijakan umum keuangan daerah, sedangkan PPAS menetapkan skala prioritas serta batas maksimal alokasi anggaran sementara untuk setiap program dan kegiatan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Yevri Sudianto menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam merencanakan keuangan daerah secara sistematis, rasional, dan berorientasi pada hasil pembangunan yang berkelanjutan.

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto saat mengikuti rapat paripurna di DPRD Bengkulu Selatan, Senin, 4 Agustus 2025, Foto: Dok

Wakil Bupati Bengkulu Selatan, Yevri Sudianto saat mengikuti rapat paripurna di DPRD Bengkulu Selatan, Senin, 4 Agustus 2025, Foto: Dok

“Rancangan ini akan menjadi dasar dalam pembahasan bersama DPRD. Diharapkan prosesnya berjalan secara sinergis dan produktif, dengan tetap mengedepankan asas efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas,” ujar Yevri Sudianto.

Selanjutnya, dokumen KUA dan PPAS ini akan dibahas lebih lanjut oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD. Pembahasan ini menjadi tahapan krusial karena akan menentukan arah kebijakan fiskal dan pembangunan daerah untuk tahun anggaran mendatang.

Wabup berharap agar proses pembahasan dapat berjalan lancar, komprehensif, dan penuh kolaborasi antara eksekutif dan legislatif. Dengan demikian, lanjutnya, APBD 2026 yang dihasilkan diharapkan tidak hanya berkualitas dari sisi perencanaan, tetapi juga mampu menjawab berbagai tantangan strategis, kebutuhan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata.

“Kita ingin APBD 2026 bukan hanya sekadar dokumen anggaran, tetapi juga menjadi instrumen pembangunan yang mampu memberikan solusi nyata terhadap kebutuhan masyarakat,” tambah Wakil Bupati. [Adv]