Terduga pelaku KDRT Is (33) warga Bengkulu Selatan, Foto: Dok

Interaktif News – Sebelumnya pada Rabu 6 Januari 2021 lalu, kasus KDRT sempat terjadi Kabupaten Bengkulu Utara, seorang suami hajar istrinya hingga babak belur hingga berujung ke polisi. 

Kali ini kasus yang hampir serupa terjadi di Bengkulu Selatan tapi pasalnya berbeda. Adalah Is (33) seorang suami yang tinggal di rumah kontrakan menganiaya istrinya sendiri bernama Erni Susanti (37) lantaran dicurigai selingkuh. 

KDRT oleh suami terhadap istri itu terjadi pada Minggu sore, (27/12/2020) sekira pukul 15:05 WIB di rumah kontrakan keduanya di jalan Pangeran Duayu Kelurahan Pasar Bawah, Pasar Manna.

Saat itu Is menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain. Pelaku langsung marah-marah, mendorong serta mencekik istrinya dan memukul menggunakan kursi plastik hingga berkali-kali.

Pukulan itu mengenai sekujur tubuh sehingga korban mengalami luka memar di punggung, juga pergelangan tangan sebelah kiri lecet serta kaki sebelah kanan mengalami luka lecet.

Kapolres BS Polda Bengkulu, AKBP Deddy Nata SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Rahmat Hadi Fitrianto SH SIK membenarkan telah membekuk pelaku KDRT tersebut. Is ditangkap pada Jumat, (7/1/21) sekira pukul 09:30 WIB di rumah kontrakannya 

“Saat ini pelaku KDRT sudah kami amankan untuk proses lebih lanjut” ujar Rahmat Hadi.

Editor: Alfridho Ade Permana