DPRD Lebong kunjungi Pemkot Bandung, Selasa, 21 Februari 2023, Foto: Dok

Interaktif News – Guna menghimpun informasi mengenai penegakan perda dan teknis pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah, sejumlah anggota DPRD Lebong kunjugi Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat.

Kunjungan mereka untuk belajar tentang penegakan perda pajak daerah dan distribusi daerah yang bisa mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Bengkulu.

Kedatangan rombongan wakil rakyat ini menyikapi usulan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun Anggaran 2023 di Gedung Paripurna DPRD setempat. Salah satunya, terkait raperda tentang pajak daerah dan reribusi daerah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi sekretaris, Cahya Sectiantoro kepada wartawan, Kamis, (23/2/23) siang.

“Kunjungan ini akan berlangsung dimulai pada Selasa (21/2/23) lalu hingga Sabtu (25/3/23) mendatang,” kata Cahyo sapaan akrabnya.

Ia menjelaskan, studi banding yang dilakukan merupakan salah satu upaya DPRD Lebong untuk bisa mengadopsi peraturan daerah (perda) Kota Bandung sehingga bisa mendatangkan PAD.

“Kunjungan ini dalam rangka melihat perda retribusi dan pajak yang diterapkan di Kota Bandung,” jelas Cahyo.

DPRD Lebong

Dipilihnya Pemkot Bandung sebagai tempat studi banding lantaran pemkot setempat telah berhasil mengembangkan berbagai pariwisata kreatif di dalam kota. Hal itu bisa menarik wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Suksesnya pengelolaan wisata di Kota Bandung juga tak lepas dari peran OPD yang saling bersinergi untuk memajukan sektor pariwisata. “Dari kekuatan APBD Lebong, total PAD hanya 2,7 persen saja,” jelasnya.

Dia menuturkan, raperda yang diusulkan Pemkab Lebong akan dibahas secara maksimal dengan harapan PAD di daerah dapat meningkat.

“Saat ini Pemkab Lebong tengah mengusulkan empat Raperda TA 2023. Salah satunya terkait raperda retribusi dan pajak di Lebong. Ini yang menjadi atensi kita,” tutup Cahyo.

Reporter: Maya Fitria