Rapat Paripurna DPRD Lebong, Senin, 13 Februari 2023, Foto: Dok

Interaktif News –  Wabup Lebong Fahrurrozi menyampaikan Nota Pengantar 4 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2023 di forum rapat rapat paripurna DPRD Lebong, Senin, (13/02/23)

Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen didampingi Waka I Dedi Haryanto dan Waka II Popi Ansa serta diikuti Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab Lebong.

Adapun 4 raperda dimaksud adalah Raperda Pajak Daerah dan Distribusi Daerah, Raperda Pendirian Perusahaan Umum Daerah Air Minum. Lalu Raperda Penyertaan Modal Perumda Perberasan dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Wabup Lebong, Fahrurozi dalam sambutannya menyampaikan, nota pengantar raperda yang disampaikan tersebut kiranya dapat dibahas dan disahkan menjadi peratuan daerah.

Menyusul, menjadi penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan amanat UUD 1945, pemda diberi kewenangan untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas ekonomi dan tugas pembantuan.

“Selanjutnya, bahwa pengembangan usaha ekonomi daerah berbasis pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan PAD untuk membiayai pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan secara umum,” ujar wabup

Dijelaskan wabup, Perumda Karang Nio didirikan berdasarkan Perda No 8 tahun 2021 yang tujuan utamanya untuk meningkatkan produksi usaha dan nilai jual beras serta usaha industri pendukung lainnya.

“Untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan, aktifitas usaha pemberasan meliputi pengelolaan, produksi dan perdangangan beras. Kemudian pengeringan padi, jual beli gabah, jual beli sarana produksi pertanian, sewa gedung pertanian, dan usaha lain di bidang perberasan,” kata Wabup. 

Ketua DPRD Lebong, Carles Ronsen mengatakan, dibentuknya perda merupakan bahan pengelolaan hukum di tingkat daerah, dalam rangka mewujudkan kebutuhan-kebutuhan perangkat peraturan daerah dalam perundang-perundangan.

“Sebelum mengakhiri rapat paripurna hari ini perlu kembali kami mengingatkan dan mengajak mari kita bahas Raperda ini secara seksama dan maksimal sehingga dapat diselesaikan. 

Jangan hanya mengejar target waktu akan tetapi dari segi kualitas juga akan tercapai dimana dengan diterbitkannya nanti raperda dapat dijalankan dengan baik dan optimal,” kata Carles.

Reporter: Maya Fitria