Sempat Kabur 3 Bulan, Pelaku Curas Berhasil Dibekuk Polsek Ratu Agung

Polsek Ratu Agung

Pelaku Curas Inisial A (18). Foto/Dok: tribratanewsbengkulu 

Interaktif News – Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung Aipda Robby Bangun, dan 6 Personil lainya Aipda Dedi, Bripka Fadillah, Bripka Ade, Bripka Fajar, Briptu Terli Okta Bayu, dan Briptu Gultom, pada Jumat (25/09) sekitar 17.00 Wib berhasil mengamankan seorang Pria berinisial A (18) warga Kecamatan Selebar Kota Bengkulu, di Kelurahan Kandang, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu setelah sebelumnya pelaku sempat melakukan Curas (penjambretan).

Kronologi kejadian Curas bermula pada Kamis (24/07) sekitar pukul 23.10 Wib saat korban yang sedang mengendarai sepeda motor sendirian akan pulang kerumahnya didaerah Tengah Padang, pada saat itu korban melintasi jalan flamboyan Kelurahan Kebun Kenanga Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, kemudian korban tiba-tiba dipepet oleh 2 (dua) orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dengan Nomor Polisi : A 3935 JC warna abu-abu dimana pelaku tersebut berboncengan.

Pada saat kejadian, Pelaku yang duduk di belakang segera menarik Handpone milik korban yang diletakan di atas speedometer motor korban, kedua pelaku kemudian kabur menuju daerah Sawah Lebar dan Segera dikejar oleh korban sambil berteriak “Maling, Maling “ pelaku langsung kabur menuju daerah pemukiman padat penduduk sambil melemparkan Handpone ke jalan, lalu korban berhenti dan langsung mengambil handpone miliknya tersebut dan kembali mengejar kedua pelaku. 

Karena jalan yang dilalui pelaku berujung buntu, para pelaku kemudian memberhentikan kendaraanya dan lari ke belakang rumah warga, korban bersama warga yang datang membantu terus mengejar pelaku hingga warga berhasil menangkap satu orang pelaku dan satu pelaku lagi berhasil melarikan diri.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos, MH menyampaikan kepada awak media bahwa setelah melakukan aksi curas, kedua pelaku berhasil diamankan dalam kurun waktu yang berbeda. pelaku A (18) yang sebelumnya sempat melarikan diri berhasil diamankan pada Jumat (25/09) sekitar 17.00 Wib oleh Tim Opsnal Polsek Ratu Agung kemudian pelaku dibawa ke Polsek Ratu Agung untuk dimintai keterangan.

“ Tim Opsnal Polsek Ratu Agung Polda Bengkulu, berhasil melakukan penangkapan setelah sebelumnya melakukan penyelidikan terlebih dahulu terhadap keberadaan pelaku, satu tersangka yang merupakan rekan dari tersangka A beraksi telah lebih dulu kami tangkap pada bulan juli lalu," pungkas Kabid Humas Polda Bengkulu.

Penulis : Ajeng Rizki
Editor: Iman SP Noya