Satgas Covid-19 Terbentuk, Siap Action Tertibkan Masyarakat Sesuai Perwal 29

Pemerintah Kota Bengkulu

Interaktif News – Menindaklanjuti Perpres nomor 82 tahun 2020 tentang penanganan Covid-19, Walikota Bengkulu Helmi Hasan sudah mengeluarkan SK nomor 138 tahun 2020. Satgas yang sudah terbentuk itu, Selasa (15/9/2020) mengikuti rakor bersama forkopimda di kantor walikota.

Rakor dihadiri langsung oleh Walikota Bengkulu Helmi Hasan bersama wakil walikota Dedy Wahyudi, Kapolres Bengkulu, Dandim, Kasi Intel Kejari, Plh Sesda, para asisten, staf ahli walikota, kepala dinas dan semua yang tergabung dalam satgas Covid-19.

Helmi dalam kata sambutannya mengatakan bahwa setelah rakor ini tim satgas yang terdiri dari pemerintah, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat segera action ke lapangan melakukan sosialisasi terkait perwal nomor 29 tentang penegakan hukum dan protokol kesehatan yang bertujuan menekan angka kasus positif Covid-19 di Kota Bengkulu.

“Antara gugus tugas dengan satgas itu maksudnya sama. Cuma keterlibatannya berbeda. Kalau satgas ini melibatkan seluruh stakeholder yang ada, mulai dari tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dengan harapkan dapat dengan mudah komunikasi ke masyarakat untuk sadar dan mau menegakkan protokol Covid-19,” ujar Helmi.

Untuk satgas yang bertugas bidang kedisiplinan, kata Helmi yakni Satpol PP akan dibackup oleh TNI dan Polri. Ia mengatakan setelah rakor ini langsung akan action.

“Action sudah mulai setelah ini kita akan cepat datangi tempat tempat kerumunan seperti pasar, mall dan lainnya agar laju penyebaran Covid-19 ini bisa kita minimalisir dan syukur-syukur dapat kita hilangkan,” kata Helmi.

Walaupun angka kematian akibat Covid-19 di Bengkulu termasuk 4 besar se-nasional, namun Helmi minta agar satgas tidak bosan-bosan untuk menyadarkan dan menertibkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.

“Walaupun tingginya angka kematian tetapi di Kota Bengkulu banyak juga yang sembuh. Kita jangan pernah patah semangat dan bosan-bosan untuk membuat masyarakat kita tertib protokol kesehatan,” tambah Helmi.

Pada kesempatan yang sama, Dandim 0407/Bengkulu Kolonel. Inf. Uchi Chambayong memaparkan bahwa pihaknya (TNI) bersama Polres Bengkulu sudah dan masih melakukan imbauan-imbauan kepada masyarakat, baik itu langsung turun ke lapangan maupun melalui media elektronik.

“Termasuk sosialisasi-sosialisasi di pasar-pasar, rumah ibadah, penyemprotan disinfektan dilakukan secara serentak dengan pemkot, TNI, Polri. Patroli gabungan juga sdh kita lajukan. Namun kenyataannya perkembangan Covid-19 masih terus meningkat. Salah satu faktor masih kurangnya kesadaran masyarakat memakai masker,” sampai Uchi.

Ia juga berpesan kepada pihak yang sudah tergabung dalam tim satgas agar dapat melaksanakan tugas masing-masing.

“Tolong laksanakan perannya sesuai dengan SK yang sudah dikeluarkan. Ada satgas bagian penerangan, satgas hukum, satgas kesehatan, satgas sosialisasi dan satgas pendisiplinan,” demikian Uchi.

(Release/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)