Interaktif News – Kepolisian Sektor (Polsek) Ratu Agung, Polresta Bengkulu mengamankan enam orang remaja yang diduga terlibat dalam keributan di Jalan Ciliwung, Kelurahan Lempuing, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, pada pada Kamis malam, 24 April 2025 sekira pukul 21.30 WIB.

Kasi Humas Polresta Bengkulu, IPTU Endang Sudrajat, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait keributan yang terjadi di lokasi tersebut.

“Setelah menerima laporan, anggota piket Reskrim unit Opsnal bersama piket SPKT langsung menuju ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang diduga menjadi pelaku keributan,” ujar IPTU Endang.

Dari tangan para pelaku, petugas turut mengamankan satu buah barang bukti berupa ikat pinggang merek Harner berwarna hijau. Saat ini, keenam remaja tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas guna pendalaman motif dan kronologi kejadian.

Enam remaja yang diamankan masing-masing berinisial RG (15), RN (14), DA (16), NZ (16), MA Bkl (14), dan MA (14). Seluruhnya masih berstatus sebagai pelajar tingkat SMP dan SMA di wilayah setempat.

Pihak kepolisian mengimbau para orang tua serta pihak sekolah untuk lebih memperhatikan pergaulan dan aktivitas anak-anak mereka guna mencegah kejadian serupa terulang di kemudian hari.

Editor: Iman SP Noya