Interaktif News – Dalam rangka memastikan ketersediaan dan kestabilan harga bahan pokok penting (Bapokting) di wilayah Kepahiang, tim Polres Kepahiang melalui Unit Tipidter Satreskrim terus melakukan pemantauan langsung ke pasar dan toko-toko sembako di wilayah Kabupaten Kepahiang.

Dalam giat Bapokting kali ini, petugas melakukan pengecekan langsung terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok di beberapa toko sembako serta pedagang di Pasar Kepahiang.

Dari hasil pemantauan, tidak ditemukan adanya kenaikan harga yang signifikan ataupun kelangkaan bahan pokok yang dijual di pasaran. Berdasarkan pemantauan harga, kondisi bahan pokok di pasaran masih stabil dengan rincian sebagai berikut:

  1. Beras: Rp 22.000/liter (tergantung merek/jenis)
  2. Minyak goreng (Merek Minyak Kita): Rp 19.000/kg
  3. Telur ayam ras: Rp 58.000/papan (Rp 2.000 – Rp 2.500/butir)
  4. Gula curah: Rp 18.000/kg
  5. Gula premium: Rp 18.000 – Rp 20.000/kg
  6. Tepung terigu: Rp 11.500/kg

Selain memantau harga, petugas juga melakukan pengecekan takaran terhadap salah satu produk minyak goreng kemasan, yakni merek Minyak Kita (kemasan 1 liter). Dengan menggunakan gelas ukur, hasil pengujian menunjukkan bahwa volume minyak dalam kemasan masih sesuai dengan takaran yang tertera pada label.

Kanit Tipiter Polres Kepahiang menyampaikan harapannya agar stok dan harga sembako tetap stabil di pasaran, terutama menjelang dan selama bulan Ramadhan. Terkait harga minyak, kata dia, harga jual masih dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan.

“Dengan adanya kegiatan Bapokting ini, kami berharap tidak ada upaya curang yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi, seperti penimbunan barang yang dapat menyebabkan kenaikan harga secara tidak wajar,” ujarnya, Kamis, (13/3/25).

Polres Kepahiang berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan dan pengawasan harga bahan pokok sepanjang bulan Ramadhan guna memastikan masyarakat mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang wajar serta stok yang mencukupi.

Reporter: Riswandi