Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma, Meri Sasdi dalam wawancara bersama awak media, Foto: Dok

Interaktif News – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Seluma, Meri Sasdi, mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma untuk menjaga sikap netral dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.

Meri menegaskan regulasi untuk ASN sudah jelas aturanya sesuai surat edaran dari Kemendagri dan Kemenpan RB tentang pentingnya netralitas ASN dalam Pilkada. Ia juga memperingatkan bahwa sanksi tegas akan diberlakukan bagi ASN yang melanggar ketentuan tersebut.

 “Aturan dari kedua lembaga terkait sangat jelas dan akan memberikan sanksi kepada ASN yang terlibat dalam politik praktis,” tambahnya.

Meri mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi keterlibatan ASN dalam politik praktis, terutama terkait kontrak politik yang dapat memengaruhi jabatan strategis mereka di masa depan.

“ASN sangat rentan terlibat dalam kegiatan politik praktis, apalagi jika ada kepentingan dari oknum tertentu,” ujarnya.

Tak hanya ASN, kepala desa juga bisa salah langkah menggunakan kekuasaan di wilayahnya untuk kepentingan politik. Sebab, kepala desa memiliki pengaruh di wilayahnya, sehingga mereka juga rentan terjerat dalam praktik politik yang tidak sesuai.

“Saya berharap agar semua pihak, terutama ASN dan kepala desa, fokus dalam pekerjaan serta selalu menjaga integritas dan netralitas demi terciptanya Pilkada yang aman dan berkualitas,” demikian kata Pjs Bupati Seluma.

Editor: Iman Sp Noya