Pilkades Tertunda, DPRD Bengkulu Selatan Hearing Bersama DPMD

DPRD Bengkulu Selatan

DPRD Bengkulu Selatan saat menggelar hearing dengan DPMD dan BPKAD Bengkulu Selatan, Selasa, 04 Februari 2020, Poto:Dok 

Interaktif News –  DPRD Bengkulu Selatan melakukan hearing dengan dinas Dinas Pemberdayaan Masyarat Desa (DPMD) dan Badan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dalam rangka menyikapi penundaan pilkades di Bengkulu Selatan pada Selasa, 04 Februari 2020 bertempat di Ruang Rapat Kerja DPRD.

Hearing tersebut bertujuan untuk memastikan penundaan pilkades yang sebelumnya dijadwalkan pada Maret 2020 atau sebelum pelaksanaan pilkada menjadi tahun 2021. 

“Dari hasil hearing hari ini, pilkades dapat dilakukan sebelum pilkada keputusan ini saya tunggu selama tiga hari dari sekarang dinas terkait agar, dapat memberikan keputusan dengan tersurat," kata Barli Halim Ketua DPRD Bengkulu Selatan selaku pimpinan rapat.

Terkait dengan keputusan tersebut pihak dinas terkait DPMD dan BPKAD melalui bidang anggaran akan berusaha agar pilkades, dapat dilakukan pada bulan maret 2020.

"Atau sebelum pilkada dan akan kita rapatkan dulu dengan panitia pilkades,” terang Kepala dinas DPMD Hamdan Sarbaini. 

Sebelumnya sejumlah bakal calon kepala desa menggelar hearing dengan DPRD Bengkulu Selatan terkait atas penundaan pemilihan kepala desa. Para bakal calon kades ini berharap pelaksanaan pilkades di Bengkulu Selatan berjalan sesuai dengan jadwal.

Reporter: Yon Maryono
Editor: Usmady Dianto