Kantor Bupati Seluma, Foto: Dok
Interaktif News - Pengusutan kasus dugaan penyelewengan Dana Instensif Fiskal Stunting Rp 5,7 Miliar di Kabupaten Seluma terus berlanjut. Pengusutan bahkan dilakukan bersamaan oleh Polres dan Kejaksaan Seluma.
Secara bergantian Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma dan Penyidik Kejaksaan Seluma terus melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang punya keterlibatan dalam pengelolaan dana fiskal tersebut.
Beberapa Kepala OPD penerima dana fiskal seperti Badan Perencanaan Daerah (Bapedaa) Seluma, DP3PKB, Dinkes, Perkim, DLHK hingga Sekda Seluma Hadianto sudah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Kita masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) dari data lapangan maupun dari keterangan seluruh OPD. Kita belum dapat menyimpulkan hasil lidik karena saat ini masih sebatas klarifikasi," ujar Kasi Pidsus Kejari Seluma, Ghufroni.
Hal serupa dilakukan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Seluma yang sampai saat ini masih melakukan tahapan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Sudah ada Empat OPD yang sudah dimintai keterangan, seluruhnya dinas penerima anggaran tersebut.
"Iya pastinya bakal kita undang semua dinas-dinas yang menerima dana Fiskal itu, semuanya masih sebatas kita pinta Klarifikasi dulu," sampai Kapolres Seluma AKBP Arief Eko Prasetyo melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo.
Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan pemangilan terhadap terhadap Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah (BKD) hingga Sekda Seluma guna dimintai keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan penyelewengan dana Fiskal ini.
"Segera kita jadwalkan, kita akan panggil pak sekda untuk kita mintai klarifikasi terkait alokasi dan realisasi dana insentif fiskal stunting ini," ujar Kasat Reskrim AKP Dwi Wardoyo.
Dana Fiskal Hanya Dititipkan, Dewan Kecolongan
Beberapa keterangan menguatkan bahwa dana Insentif Fiskal Stunting hanya sekedar dititipkan oleh Badan Perencanaan Daerah (Bapedaa) ke setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masuk dalam keterlibatan dalam program pengentasan angka stunting.
Seperti diungkapkan Kepala Dinas DP3AP2KB yang mengatakan, tidak pernah mengetahui berapa jumlah pembagian dana fiskal. Ia mengaku tak pernah dilibatkan rapat pembahasan anggaran, cuma hanya menerima dana fiskal stunting tersebut setelah melihat DPA.
Sama halnya seperti anggota DPRD Kabupaten Seluma yang mengaku kecolongan terhadap pembahasan fiskal Rp 5,7 Miliar tersebut. Ketua DPRD Seluma, Nofi mengaku DPRD tak pernah dilibatkan dalam pembahasan jika dana tersebut akan direalisasikan di tahun 2023.
Berdasarkan berita acara dari TAPD kata Nofi, dana fiskal stunting itu bakal direalisasikan pada tahun 2024 ini karena dana tersebut baru dilakukan ketok palu setelah APBD perubahan 2023 disahkan.
"Informasinya kami dapatkan dana Fiskal itu direalisasikan di tahun 2024 ini. Alasannya dana yang dimaksud baru dilakukan ketok palu setelah pembahasan APBD-P tahun lalu," ungkap Nofi.
Sementara Sekda Seluma Hadianto meyebut setiap anggaran yang sudah masuk ke setiap OPD wajib dipertanggungjawabkan. Temasuk dana insentif fiskal Rp 5,7 Miliar yang diperuntukkan bagi pengentasan angka stunting.
Dugaan penyelewengan atau penyalagunaan anggaran dana stunting pernah diungkapkan Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Manoarfa. Dana itensif fiskal untuk stunting kerap disalahgunakan oleh para otoritas di daerah.
Ia mengatakan, dana fiskal setelah dicek pada Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) ternyata anggaran kesehatan, terutama untuk mengatasi stunting dan revolusi mental di daerah justru hanya digunakan untuk membangun pagar puskesmas hingga membeli motor trail.
Berikut daftar OPD penerima dana Fiskal Stunting 5,7 Milyar:
- RSUD Tais: Pengadaan obat dan vaksin Rp 1 Miliar dan Pengadaan bahan habis pakai Rp 800 juta
- Disperkimhub Seluma: Perbaikan RTLH untuk pencegahan tumbuh dan berkembangnya pemukiman kumuh Rp 896,2 juta
- Dinas PMD Seluma: asilitasi tim penggerak PKK dalam gerakan pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga Rp 500 juta
- Dinas Kesehatan Seluma: Pengelolaan jaminan kesehatan masyarakat (Jemkesmas) Rp 2,027 Miliar dan Pengelolaan pelayanan kesehatan gizi masyarakat Rp 371,6 juta
- Dinas Lingkungan Hidup: Penanganan sampah Rp 91 juta
- DP3AP2KB: Promosi dan sosialisasi kelompok kegiatan ketahanan dan kesejahteraan keluarga Rp 70 juta
Reporter: Deni Aliansyah Putra