Interaktif News — Pemerintah Kabupaten Mukomuko memastikan akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2026. Agenda besar tingkat desa tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko, Ujang Selamet.

Ujang menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades serentak ini merupakan tindak lanjut dari berakhirnya masa jabatan sejumlah kepala desa di berbagai kecamatan. Dari total 37 desa yang akan berpartisipasi, sebanyak 34 desa mengikuti Pilkades karena masa jabatan kepala desa mereka telah habis. Sementara itu, tiga desa lainnya akan memilih kepala desa definitif untuk menggantikan pejabat sementara (Pjs) yang selama ini menjalankan tugas.

“DPMD Mukomuko saat ini tengah mempersiapkan berbagai tahapan penting, mulai dari penyusunan regulasi pelaksanaan Pilkades, pembentukan panitia tingkat kabupaten, hingga pendataan calon desa peserta,” kata Ujang.

Menurut Ujang, seluruh tahapan akan dilaksanakan secara transparan, terukur, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Pemerintah daerah juga berkomitmen memastikan proses Pilkades berjalan tertib, aman, dan menghasilkan kepemimpinan desa yang legitimate.

“Pelaksanaan Pilkades serentak ini diharapkan menjadi momentum bagi desa-desa di Kabupaten Mukomuko untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkasnya. [Adv/Wanti]