Interaktif News – Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dalam membayar pajak sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

Demikian disampaikan Kepala BKD Kabupaten Mukomuko, Eva Tri Rosanti, melalui Kepala Bidang Pendapatan II, Alex Hendra. Ia menjelaskan saat ini pihaknya telah melakukan pendistribusian SPPT PBB tahun 2025 secara menyeluruh dengan total 989 ribu lembar.

“Imbauan ini seiring dengan upaya pemerintah dalam mendukung kelancaran sejumlah program pembangunan strategis di wilayah Mukomuko,” kata Kabid Alex Hendra.

Alex mengatakan untuk mempermudah masyarakat dalam pembayaran, Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) kini telah menjalin kerja sama dengan platform pembayaran digital.

“Melalui inovasi ini, warga tidak lagi harus datang langsung ke kantor pelayanan pajak untuk melakukan pembayaran, termasuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025 serta pengambilan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT),” ungkapnya.

Di sisi lain, kata Alex, masyarakat desa juga tetap dapat melakukan pembayaran melalui petugas pemungut pajak yang berada di desa dan kelurahan masing-masing.

“Kami berharap dengan kemudahan akses ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak akan semakin meningkat,” ujar Alex Hendra.

Alex menjelaskan dalam rangka mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor PBB, BKD juga telah menggelar sosialisasi intensif di 15 kecamatan se-Kabupaten Mukomuko.

“Sosialisasi ini bertujuan untuk membangun pemahaman masyarakat akan pentingnya kontribusi mereka dalam mendukung pembangunan daerah melalui pembayaran pajak tepat waktu,” demikian Kabid Pendapatan. [Adv/Wanti]