Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Lebong  menerima Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, Selasa (27/05/2025).

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut dilakukan secara resmi di kantor BPK Perwakilan Provinsi Bengkulu. Opini WDP ini diterima langsung oleh Bupati Lebong, Azhari didampingi oleh Wakil Ketua l  DPRD Kabupaten Lebong, Ahmad Lutfi.

Dalam keterangannya, Bupati Azhari menyampaikan bahwa opini WDP menjadi motivasi bagi Pemerintah Daerah untuk terus melakukan perbaikan dalam tata pengelolaan keuangan daerah.

“Ini jadi momentum dimulainya perubahan kinerja birokrasi Pemkab Lebong. Opini WDP dari BPK menjadi cambuk untuk seluruh birokrasi Pemkab Lebong yang harus meningkatkan kinerja, dengan penerapan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata Bupati.

Sementara itu, Ahmad Lutfi yang turut hadir dalam penerimaan hasil audit menyatakan dukungannya terhadap upaya transparansi dan akuntabilitas yang terus dilakukan oleh pemerintah daerah.

“DPRD akan terus mendorong pengawasan dan perbaikan dalam sistem pengelolaan anggaran. Harapan kami, tahun depan bisa meraih opini yang lebih baik lagi,” ucap Lutfi.

Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lebong dalam menjalankan tata kelola keuangan yang akuntabel dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh BPK. Opini WDP yang diperoleh juga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja di masa mendatang.’

Reporter: Maya Fitria