Interaktif News – Pemerintah Desa (Pemdes) Ujung Tanjung 2, Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong, melaksanakan kegiatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, di Balai Desa Ujung Tanjung 2, Kamis, (22/05/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Kecamatan Lebong Sakti. Kegiatan ini merupakan bagian dari tahapan perencanaan pembangunan desa yang bertujuan untuk menetapkan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan selama tahun 2025.

Pj Kepala Desa Ujung Tanjung 2, Milyanita, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengesahan APBDes 2025 telah melalui proses musyawarah desa secara partisipatif dan transparan. Ia berharap agar seluruh elemen masyarakat turut mengawal dan mendukung pelaksanaan program yang telah direncanakan.

“APBDes 2025 ini disusun berdasarkan kebutuhan prioritas masyarakat dan hasil musyawarah desa. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan mendukung pelaksanaan kegiatan demi kemajuan desa,” ujarnya.

Adapun alokasi anggaran APBDes 2025 mencakup bidang pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pemberdayaan masyarakat. Pemerintah desa juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam setiap penggunaan anggaran.

Ketua BPD Ujung Tanjung 2, Reze Resita  menyampaikan akan mendukung penuh program yang sudah di rencanakan. “Kami dari pihak BPD akan melaksanakan tugas kami dalam pengawasan, namun kami tetap mendukung penuh program program yang sudah di rencanakan untuk desa ujung tanjung 2”tutup nya

Reporter: Maya Fitria