Interaktif News – Pemerintah Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong, resmi melaksanakan kegiatan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Selasa, (27/5/2025) di Balai Desa Tunggang.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Pj Kepala Desa Tunggang, Perwakilan Camat Lebong Utara,Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, Bhabinsa, Babinkamtibmas , Pendqmping Desa serta perwakilan dari masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Pj Kepala Desa Tunggang Mulyadi, menyampaikan bahwa proses penyusunan APBDes 2025 telah melalui tahapan perencanaan yang partisipatif, dimulai dari Musyawarah Desa (Musdes) hingga Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes).

“APBDes 2025 ini merupakan hasil dari aspirasi masyarakat yang telah dirangkum dan diprioritaskan sesuai kebutuhan desa,” ujarnya.

Penetapan APBDes 2025 ini mencakup berbagai program prioritas, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan masyarakat, peningkatan pelayanan publik, serta dukungan terhadap program ketahanan pangan dan penguatan ekonomi desa.

Ketua BPD Tunggang Hendra Pirnando menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan partisipasi aktif masyarakat dalam seluruh proses perencanaan hingga penetapan APBDes.

“Kami berharap pelaksanaan program-program yang telah ditetapkan berjalan sesuai dengan harapan bersama,” katanya.

Dengan telah ditetapkannya APBDes 2025, Pemerintah Desa Tunggang berkomitmen untuk menjalankan seluruh kegiatan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran, guna mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Reporter: Maya Fitria