Interaktif News – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni PNS, CPNS dan PPPK mengajukan pindah domisili ke Kabupaten Seluma menyusul instruksi Bupati Teddy Rahman yang mengharuskan seluruh ASN berdomisi di Kabupaten Seluma.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Seluma, Endang Efriadi, mengatakan, dari sekitar 900 CPNS yang bertugas di Seluma, sebanyak 360 orang sebelumnya telah ber-KTP Seluma.

“Setelah adanya instruksi Bupati Seluma dua hari lalu, bertambah sekitar 180 CPNS dan ASN yang telah menyampaikan berkas penarikan data kependudukan untuk berpindah domisili ke Seluma,” kata Endang, Rabu, (7/1/2026).

Selain itu, CPNS dan ASN yang telah lama bertugas di Seluma juga turut mengajukan perpindahan domisili. Bahkan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma disebut menjadi salah satu pejabat yang paling awal mengusulkan perpindahan domisili kependudukan.

“Secara keseluruhan, tercatat sebanyak 540 CPNS, PPPK dan ASN yang sebelumnya berdomisili di luar Kabupaten Seluma telah mengusulkan perpindahan domisili ke Seluma” ungkap Endang.

Pegawai Dukcapil Perdana Jadi OPD Usulkan Pindah Domisili

Endang menyebutkan, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah menuntaskan pengajuan penarikan berkas kependudukan pegawainya. Ada 7 OPD yang antara lain Dinas LH, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim), Dinas Sosial, BKPSDM, Dinas Perpustakaan, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), serta Dukcapil Seluma.

“Dukcapil, Dinas Lingkungan Hidup, Disperkim, Dinas Sosial, BKPSDM,

Perpustakaan, dan Dispora sudah 100 persen berkas CPNS, PPPK, dan PNS-nya melalui penarikan berkas untuk pindah ke Kabupaten Seluma,” ujar Endang.

Meski demikian, ia mengakui masih ada sebagian berkas dari OPD lain yang belum masuk ke Dukcapil dan masih dalam proses pengusulan. Proses perpindahan domisili ini juga terus berjalan hingga ke tingkat pegawai puskesmas dan sekolah

“Sampai saat ini, usulan pindah pegawai berdomisili ke Kabupaten Seluma terus berprogres di setiap OPD. Berkas pegawai terus masuk untuk penarikan berkas ASN yang ingin berpindah ke Seluma,” katanya.

Menurut Endang, instruksi Bupati Seluma tersebut bertujuan untuk mendorong kemajuan daerah. Dengan bertambahnya jumlah penduduk, pemerintah daerah berpeluang memperoleh peningkatan Dana Alokasi Umum (DAU) sehingga kapasitas anggaran daerah juga dapat meningkat.

“Marilah kita dukung semua program Bupati untuk membangun Seluma, apalagi kita sebagai pegawai, ASN, CPNS, dan PPPK untuk membantu program bupati,” kata Endang.

Reporter: Deni Alian Syah Putra