Interaktif News – Perkumpulan Pedagang Pasar Minggu Bengkulu (P3MB) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu bertindak secara proporsional dalam melaksanakan program penataan pasar tradisional, dengan tetap mengedepankan asas, norma dan kaidah hukum yang berlaku.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua P3MB, Edi Susanto, SH, menyusul tindakan penggusuran pedagang yang dilakukan Pemkot di kawasan Pasar Minggu pada Jumat, 23 Mei 2025 lalu.

Menurut Edi Susanto, penataan yang dilakukan oleh pemerintah kota tidak memiliki konsep yang jelas karena hingga kini pihaknya belum pernah diajak berdialog secara resmi.

“Selama ini hanya ada dialog terbuka yang bersifat non-formal, itupun menjelang penertiban dilakukan. Tidak ada komunikasi resmi yang melibatkan kami sebagai perwakilan pedagang,” ungkap Edi, Selasa, (23/5) di Sekretariat P3MB Pasar Minggu, Kota Bengkulu.

Menanggapi penggusuran tersebut, Edi menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi ke berbagai instansi, aparat penegak hukum termasuk kepada Presiden RI dan kementerian terkait sebagai bentuk protes dan permintaan perhatian terhadap nasib pedagang Pasar Minggu.

Ia juga meminta Pemkot Bengkulu untuk mengembalikan marwah Pasar Minggu sebagai ikon kota dan provinsi Bengkulu. “Pasar Minggu dulunya adalah simbol ekonomi rakyat Bengkulu. Namun, hingga beberapa kali pergantian kepala daerah, wajah pasar ini tak kunjung mengalami perubahan,” jelasnya.

Selain itu, P3MB mengusulkan agar pemerintah kota Bengkulu memperluas lahan Pasar Minggu dengan menggeser mundur tembok Mega Mall sejauh 15 meter.

Usulan dimaksud sebagai solusi jangka panjang untuk menampung kapasitas pedagang yang semakin padat. Edi menyebut, sejak berdirinya Mega Mall pada tahun 2007, ruang gerak pedagang justru semakin terbatas.

“Kami berharap pemerintah kota mendengar suara kami yang merupakan aspirasi tulus dari para pedagang, termasuk mereka yang telah puluhan tahun menggantungkan hidupnya di Pasar Minggu. Semua ini kami sampaikan dalam bingkai hukum dan peraturan yang berlaku,” tegas Edi.

P3MB berharap langkah dialog dan kebijakan berpihak kepada rakyat kecil, agar mereka bisa menjadi prioritas dalam penataan pasar tradisional ke depan.

Editor: Irfan Arief