BENGKULU,BI – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu terus berupaya meningkatkan kesehatan penduduknya, salah satunya melalui penambahan kuota jaminan kesehatan. Walikota Bengkulu Helmi Hasan menyampaikan, Pemkot Bengkulu menyediakan anggaran kurang lebih Rp. 3,8 Miliar di APBD-P untuk mengcover masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Visi Kota Bengkulu adalah Bahagia dan Religius. Pemerintah Kota Bengkulu menyadari soal kesehatan memiliki poin penting terhadap kebahagiaan masyarakat. Karena itu, Pemkot Bengkulu bekerjasama dengan BPJS Kesehatan melakukan MoU penambahan kuota untuk menjamin warganya mendapatkan pelayanan kesehatan secara maksimal,” ungkap Walikota Helmi Hasan usai MoU dengan BPJS Kesehatan Bengkulu di ruang kerjanya, Senin (19/8/2019).

Disampaikan Helmi Hasan, diperkirakan penambahan kuota ini akan mengcover 4311 jiwa warga Kota Bengkulu per 1 September 2019. 

“Dengan telah dianggarkannya penambahan Rp3,8 M di APBD-P 2019, kepesertaan Jamkesda Kota BKL akan ada penambahan kurang lebih 33.000 orang lagi di periode berikutnya, setelah dilakukan sanding data antara Dinas Sosial, Disdukcapil, BPJS Kesehatan bersama dan Dinas Kesehatan sehingga terwujudnya Universal Health Coverage (UHC),” terang Helmi.

Baca Juga: Salah Satu Faktor Bahagia Adalah Kesehatan

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Bengkulu Rizki Lestari mengapresiasi Komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk terwujudnya UHC ini. “Ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bengkulu memperhatikan warganya. BPJS Kesehatan Bengkulu mengapresiasi komitmen Walikota Bengkulu untuk mewujudkan UHC,” ujarnya.

“Komitmen BPJS Kesehatan Bengkulu juga turut mendukung untuk mewujudkan Kota Bengkulu yang bahagia dan religius, salah satunya dengan memastikan seluruh penduduk telah terjamin kesehatannya melalui program BPJS. Ke depan, kami juga akan mengoptimalkan kualitas layanan kesehatan di kota ini, termasuk upaya promotif dan preventif,” tutup Rizki Lestari. 

Untuk diketahui, Universal Health Coverage merupakan sistem kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif bermutu dengan biaya terjangkau. Cakupan universal mengandung dua elemen inti yakni, akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu bagi setiap warga, dan perlindungan risiko finansial ketika warga menggunakan pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menggelar Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) 2019 di Tangerang, pada 11-13 Februari lalu.
 
Hasil dari Rakerkesnas adalah munculnya target Kemenkes yakni meningkatkan cakupan kesehatan semesta (UHC). Untuk menuju cakupan kesehatan semesta, maka dibutuhkan tenaga, kolaborasi Pusat dan Daerah dalam Penguatan Pelayanan Kesehatan Menuju Cakupan Kesehatan Semesta. 

Dalam Sidang Executive Board 144 tahun 2019, WHO 13th telah menyepakati General Program of Work untuk mencapai target kesehatan pada tahun 2023 oleh semua negara anggota WHO, termasuk Indonesia. Target-target tersebut mencakup satu milyar orang mendapatkan manfaat Universal Health Coverage (UHC), satu milyar orang lebih terlindungi dari kedaruratan kesehatan, dan satu milyar orang menikmati  hidup yang lebih baik dan sehat. (Mc)