Menkopolhukam Diminta Tengahi Konflik Lahan antara Petani vs PT DDP

Konflik Agraria di Mukomuko

Kericuhan di lahan konflik antara petani dan PT DDP di Mukomuko beberapa waktu lalu, Foto: Dok

Interaktif News - Konflik lahan di kawasan eks perkebunan PT Bina Bumi Sejahtera antara petani Kabupaten Mukomuko dengan PT Daria Dharma Pratama (DDP) sudah berlangsung sejak 26 tahun yang lalu. Dalam kurun waktu tersebut sudah tidak terhitung berapa korban yang telah jatuh, petani ditangkap, dikriminalisasi dan diintimidasi.

Tahun ini saja setidaknya 10 orang petani yang tergabung dalam kelompok Petani Maju Bersama tersandung masalah hukum dengan tuduhan pencurian hingga penganiayaan. Belum lagi yang mendapat tindakan yang represif dari keamanan PT DDP dan kepolisian.

Sebulan terakhir perseteruan petani dengan PT DDP semakin meruncing. Kelompok Petani Maju Bersama yang telah sejak lama menguasi lahan terpaksa berhadapan fisik dengan tim kemanaan PT DDP yang ingin mengambil paksa kelapa sawit milik mereka.

Perwakilan Kelompok Petani Maju Bersama Kabupaten Mukomuko, Reski Susanto mengatakan, konflik tidak akan selesai tanpa kehadiran pemangku kebijakan yang benar-benar berniat baik dan berpihak pada masyarakat. Beragam aksi telah dilakukan namun hasilnya nihil, konflik terus berkepanjangan.

“Kami sudah menyampaikan hal ini kepada bupati, gubernur, DPR bahkan kementerian ATR/BPN tapi tidak ada kejelasan untuk menyelesaikan persoalan ini, yang terjadi justru mereka membela perusahaan” kata Reski Susanto.

Atas situasi tersebut, Kelompok Petani Maju Bersama meminta kehadiran Menkopolhukam, Mahfud MD untuk hadir dan melihat situasi yang dialami warga petani Mukomuko yang berjuang melawan perusahaan. Kehadiran Mahfud MD diyakini mampu mengakhiri konflik antara warga petani dengan perusahaan dengan cara yang adil.

“Permintaan ini dilakukan dengan cara mengirimkan surat. Dalam surat ini berisikan situasi fakta di lapangan yang sebenarnya. Kami tunggu kedatangan bapak Mahfud MD untuk dapat menyelasaikan persoalan ini” kata Reski.

Editor: Irfan Arief