Humas PT. Dari Dharma Pratama, Simon saat diwawancari di ruang kerjanya, Jumat, 17 Mei 2024, Foto: Dok

Interaktif News – Manajemen PT. Daria Dharma Pratama membantah keras informasi viral yang merugikan perusahaan perkebunana sawit asal Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko itu. Informasi yang berkembang tidak lah benar namun sengaja di-framing untuk menyudutkan perusahaan. 

“Terkait kejadian kemarin, di pemberitaan media massa dan medsos yang menyebutkan perusahaan merebut hasil panen masyarakat di lahan garapannya, ada security kami yang menganiaya kemudian telah terjadi konflik agraria semua itu tidaklah benar” kata Humas PT. DDP, Simon.

Menurut Simon, lahan di kawasan Air Berau Estate (ABE) dalam penguasaan PT. DDP. Sawit di Air Berau Estate ditanam dirawat dan dipanen dan dikelola perusahaan. Terkait aksi yang dilakukan kelompok masyarakat yang menamakan diri KMS murni tindakan kriminal pencurian bahkan penjarahan. 

“Lahan itu sepenuh dikuasai oleh PT. DDP jadi dasarnya apa, kelompok tersebut menyatakan bahwa yang mereka panen itu garapan mereka. Tindakan itu bukan konflik agraria namun murni tindakan kriminal, pencurian dan mengarah ke penjarahan karena mereka juga mengambil hasil panen dari pekerja yang telah dikumpulkan di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil)” kata Simon.

Simon juga membantah pemberitaan di media yang menarasikan pihak keamanan perusahaan atau security telah melakukan penganiayaan kepada masyarakat yang tergabung dalam KMS. 

Peristiwa itu kata Simon terjadi saat Security mengejar kelompok masyarakat yang mengambil hasil panen yang dikumpulkan oleh karyawan PT. DDP di TPH. Saat kejar-kejaran itu, ada yang terjatuh dari motor dan akhirnya korban dirawat ke puskesmas.

“Jika ada pemberitaan yang mengatakan security PT. DDP melakukan penganiayaan, saya tegaskan itu sama sekali tidak benar…Menurut keterangan di media, penganiayaan ini sudah mereka laporkan ke pihak berwajib, kasus ini sepenuhnya kami serahkan kepada pihak kepolisian” ucap Simon.

Simon turut mempertanyakan tidak ditahannya barang bukti berupa buah sawit dan kendaraan yang digunakan kelompok masyarakat KMS untuk mengambil buah hasil dari lahan PT. DDP ABE.

“Buah dan kendaraan yang sudah diamankan di Polsek Pondok Suguh dilepas, kami sangat menyayangkan hal ini terjadi”, kata Simon.

PT. DDP kata Simon akan mengambil tindak tegas terkait peristiwa ini. Pihaknya akan segera melaporkan aksi pencurian dan penjarahan itu ke Polres Mukomuko.

“Terkait kasus pencurian buah sawit PT. DDP ABE oleh kelompok masyarakat KMS, kami akan melaporkan kepada pihak berwajib” kata Simon di ruang kerjanya di Kantor Region Ipuh, Jumat, (17/05/24).

Sementara Kapolsek Pondok Suguh Ipda. M. Sofyan. S.I.Kom mengatakan, tidak ditahannya barang bukti berupa buah sawit dan kendaraan karena situasi saat kejadian tidak memungkinkan.

“Bukan kita yang melepas barang bukti, kemarin itu situasinya tidak memungkinkan dibawa ke polres, karena di jalanan dan seputaran Mapolsek masyarakat sudah ramai berdatangan dan dikhawatirkan terjadi kerusuhan dan waktu barang bukti dibawa keluar itu kami sedang berada di ruangan bersama dengan pihak perusahaan”, kata Ipda. M. Sofyan.

Ipda M. Sofyan juga mempersilakan pihak perusahaan atau pihak KMS untuk membuat laporan secara resmi ke Polsek Pondok Suguh atau ke Polres Mukomuko agar bisa dilakukan penanganan hukum.

“Silakan pihak perusahaan laporan dugaan pencurian buah sawit ini ke Polsek atau Polres. Jika kami sudah mendapatkan laporan, kami akan lakukan proses hukum, termasuk dari pihak KMS jika ada dugaan tindakan penganiayaan, silakan laporkan” kata M. Sofyan.

Editor: Purwanti