Interaktif News – Leni Marlina, S.Si, Apt., M.Sc ditunjuk sebagai sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Soeprapto Bengkulu. Penunjukan tersebut dilakukan melalui SK Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan.

Leni Marlina sendiri sebelumnya menjabat sebagai Pejabat Perencana RSJKO Soeprapto. Pengalamannya di bidang manajemen rumah sakit diharapkan mampu membawa penyegaran dan perbaikan kinerja lembaga kesehatan ini.

“Saya akan berupaya semaksimal mungkin menjalankan amanah ini. Ini tanggungjawab besar yang tentunya membutuhkan dukungan seluruh pihak” kata Leni Marlina usai serah terima jabatan, Jumat, (23/05/25). Sertijab turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu, Redhwan Arief.

Sebagai Plt. Direktur RSJKO yang baru, Leni Marlina mengaku siap mengemban tugas tersebut dengan sebaik-baiknya. Ia menekankan pentingnya komunikasi dan kerja sama antar staf dalam menghadapi tantangan yang ada di rumah sakit.

“Saya percaya bahwa keberhasilan rumah sakit ini terletak pada sinergi dan semangat kebersamaan. Saya akan mendengar dan melibatkan seluruh elemen rumah sakit dalam setiap kebijakan yang diambil,” tegasnya.

Leni Marlina juga menyampaikan komitmennya untuk fokus pada perbaikan pelayanan kesehatan jiwa di RSJKO. “Kami ingin memastikan bahwa pasien yang datang ke RSJKO mendapat pelayanan yang manusiawi, ramah, dan bermartabat. Itu prioritas utama saya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa salah satu langkah awalnya adalah melakukan evaluasi internal dan menampung aspirasi dari para pegawai dan tenaga medis. Tidak hanya itu, Leni Marlina juga berjanji akan meningkatkan transparansi dalam pengelolaan rumah sakit.

“Saya akan membuka ruang diskusi dan kritik yang konstruktif, termasuk dari teman-teman media karena saya meyakini hal itu sebagai fondasi penting untuk membangun RSJKO yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara Direktur RSJKO sebelumnya Jasmen Silitonga diketahui mengundurkan diri dari jabatan dan kembali diangkat untuk jabatan fungsional sebagai dokter. Jasmen sendiri akan memasuki usia pensiun tahun 2026 mendatang.

Reporter: Irfan Arief