Interaktif News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung memantau proses pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah yang berlokasi di Desa Ujung Karang, Kecamatan Karang Tinggi, tepat di depan rumah dinas Bupati Bengkulu Tengah.

Kegiatan pengawasan tersebut dipimpin oleh Kepala Satuan Tugas 1.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Uding Juharudin, bersama tim. Kunjungan ini bertujuan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan serta penggunaan anggaran dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dalam keterangannya, Uding menegaskan bahwa pengawasan langsung di lapangan merupakan bagian dari upaya KPK memastikan tata kelola pembangunan daerah sejalan dengan prinsip good governance dan mencegah penyimpangan anggaran.

“Kami hadir untuk memastikan pembangunan Masjid Agung ini berjalan sesuai aturan. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara transparan agar hasilnya benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bengkulu Tengah,” tegas Uding Juharudin.

Menurutnya, proyek keagamaan seperti pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah harus menjadi contoh dalam penerapan keterbukaan dan efisiensi anggaran. KPK juga mendorong seluruh pihak yang terlibat, baik pelaksana proyek, pemerintah daerah, maupun pengawas teknis untuk bekerja secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembangunan fasilitas publik dengan nilai anggaran besar harus diawasi bersama. Kami tidak hanya memantau dari jauh, tetapi turun langsung ke lapangan untuk memastikan pekerjaan dilakukan dengan benar dan tepat waktu,” tambahnya.

Berdasarkan hasil peninjauan, pembangunan Masjid Agung Bengkulu Tengah saat ini telah mencapai sekitar 15 persen. Pada tahap awal, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah mengalokasikan Rp4,5 miliar untuk pekerjaan dasar, meliputi pembangunan fondasi, pelapis tebing, serta pemadatan lahan guna memperkuat struktur tanah di kawasan proyek.

Total kebutuhan dana pembangunan masjid diperkirakan mencapai Rp40 hingga Rp50 miliar hingga selesai sepenuhnya. Karena itu, KPK menekankan pentingnya pengawasan ketat dan kepatuhan terhadap aturan pengadaan barang dan jasa agar proyek tidak mengalami keterlambatan atau pembengkakan anggaran.

Selain itu, KPK juga mengimbau masyarakat Bengkulu Tengah untuk turut serta dalam pengawasan publik, karena partisipasi masyarakat dinilai menjadi bagian penting dalam mencegah potensi penyalahgunaan dana negara dalam setiap proyek pembangunan daerah.

Reporter: Irfan Arief