Interaktif News – Pemerintah Kabupaten Seluma resmi melakukan pembongkaran dan penutupan warung remang-remang (warem) di Sawangan Air Latak, Kecamatan Seluma Barat, Kabupaten Seluma.

Penutupan ini dipicu keluhan masyarakat serta penertiban dugaan praktik prostitusi menjelang pelaksanaan MTQ pada Mei mendatang.

Pembongkaran dan penutupan warem tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Pemerintah Kecamatan Seluma Barat, Pemerintah Desa Air Latak, serta anggota Polres Seluma dan Polsek Seluma Timur.

Pada kegiatan itu, tim melakukan pembongkaran sekat-sekat ruangan yang terbuat dari triplek di dalam bangunan permanen tersebut. Petugas juga menemukan speaker aktif untuk hiburan malam, beberapa liter tuak, serta satu orang perempuan penghibur yang saat ini sedang diperiksa di kantor Satpol PP.

Plt Kasatpol PP Seluma, P. Sianturi, menyebut pembongkaran ini dipicu oleh laporan masyarakat yang mulai resah dengan aktivitas di wilayah tersebut. Karena itu, pihaknya bersama pemerintah desa, kecamatan, serta stakeholder terkait mengambil tindakan dengan membongkar bangunan tidak permanen dan menyita barang-barang yang digunakan untuk operasional warem.

“Kami sepakat dengan stakeholder terkait lainnya untuk melakukan eksekusi pada warung remang-remang ini agar tidak berkegiatan lagi setiap malam. Karena itu, kami lakukan pembongkaran dan penutupan mulai hari ini,” kata Sianturi saat diwawancarai, Senin (20/4/2026).

Penutupan warem ini juga berdasarkan laporan masyarakat, khususnya warga Desa Air Latak yang sudah

resah dengan dampak yang ditimbulkan.

“Dampak buruknya sudah banyak, masyarakat sudah menghimbau untuk tidak beroperasi lagi, tetapi tetap dibuka. Karena itu dilakukan pembongkaran,” ujarnya.

Menurut Sianturi, keberadaan warem tersebut berpotensi merusak generasi muda serta memicu tindak kriminal, karena diduga menyediakan perempuan penghibur dan minuman keras jenis tuak dan alkohol.

“Kami menghimbau agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini yang dapat merusak generasi muda dan merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Desa Air Latak, Riswan Efendi, mengatakan pemerintah desa sudah beberapa kali memberikan teguran hingga melayangkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada pengelola.

“Sudah tiga kali kami bersurat kepada pengelola agar tidak berkegiatan lagi. Warga juga sempat mendatangi lokasi untuk menegur, namun kami tetap mengikuti tahapan yang berlaku,” kata Riswan.

Ia menegaskan, pengelola tidak pernah mengantongi izin dari pemerintah desa. Awalnya hanya menyampaikan pemberitahuan untuk menyewa tempat, namun kemudian digunakan sebagai lokasi hiburan malam.

“Sama sekali tidak ada izin dari pemerintah desa. Hanya pemberitahuan untuk mengontrak tempat,” tegasnya.

Tokoh masyarakat Desa Air Latak, Een Suryadi, mengaku mendukung penuh pembongkaran dan penutupan tersebut. Ia menyebut warga sudah lama resah dengan keberadaan warem.

“Sejak ada warem ini, lingkungan rawan pencurian dan tidak ada dampak positifnya. Kami tidak segan jika nanti dibuka lagi, masyarakat akan turun langsung menutupnya,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, warung remang-remang tersebut

telah beroperasi selama beberapa bulan terakhir. Bahkan, sejak bulan Ramadhan tetap membuka hiburan malam yang diduga disertai praktik prostitusi dan peredaran minuman keras.

Reporter: Deni Alianssyah Putra