Jaksa Geledah Kantor Satpol PP Kota Bengkulu

1

Foto/Dok: Mahmud Yunus 

Interaktif News - Jaksa penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Negeri Bengkulu, Senin (17/2/2020) sekira pukul 13.00 WIB mengeledah kantor Satuan Pamong Praja Kota Bengkulu. Dari hasil penggeledahan, diamankan sejumlah dokumen yang diduga kuat berkaitan dengan kasus belanja fiktif Satpol PP Kota tahun anggaran 2017 hingga 2019.

"Seperti kita ketahui, penanganan kasus dugaan korupsi ini dari penyelidikan sudah kita naikkan ketahap penyidikan, penggeledahan ini tujuannya untuk mencari alat bukti guna mendukung pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang dilaporkan kepada kita,"ujar Kasi Pidsus Kejari Bengkulu, Oktalian Darmawan sesaat usai penggeledahan.

Ditegakskan Oktalian, penggeledahan tersebut sesuai surat perintah yang sudah ditandatangani Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu dan surat izin yang dikeluarkan pengadilan Negeri Bengkulu. 

"Ada beberapa dokumen yang kita amankan, yang berkaitan dengan kegiatan di Satpol PP sesuai dengan laporan tahun anggaran 2017 sampai 2019,"tandasnya

Sementara itu, PLT Kasatpol PP Kota Bengkulu, Hermansyah saat ditemui mengatakan pihaknya bersikap koperatif adanya penggeledahan berdasarkan surat resmi dari Kejari Bengkulu

Diakuinya, ada beberapa berkas yang diamankan dari dalam ruangan bidang keuangan terkait anggaran rutin tahun 2017, 2018 dan 2019.

"Kita mempersilahkan dan mendukung apa yang dilakukan oleh pihak penegak hukum. Bila mana ada berkas atau dokumen yang perlu diambil ya silahkan,"jelasnya.

Kontributor: Mahmud Yunus
Editor : Iman SP Noya